Search This Blog

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Monday, January 14, 2013

PERBEDAAN DEMOKRASI PANCASILA DAN DEMOKRASI LIBERAL


a.    Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945. Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.
  Dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara    dilakukan oleh  rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.
  Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.
  Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.
Ciri demokrasi Pancasila
a)    .Kedaulatan ada di tangan rakyat
b)    Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong
c)    Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat
d)    Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi
e)    pemerintah dijalankan berdasarkan konstitusi
f)     adanya pemilu secara berkesinambungan
g)    Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban
h)   Menghargai hak asasi manusia
i)     Ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat. Tidak menghendaki adanya demonstrasi dan pemogokan karena merugikan semua pihak
j)      Tidak menganut sistem monopartai
k)    Tidak kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas
l)     Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum
b.        Demokrasi Liberal

Demokrasi Liberal adalah suatu demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislatif lebih tinggi dari pada badan eksekutif. Kepala pemerintahan dipimpin oleh seorang Perdana Menteri. Perdana menteri dan menteri-menteri dalam kabinet diangkat dan diberhentikan oleh parlemen. Dalam demokrasi parlementer Presiden menjabat sebagai kepala negara.
Demokrasi Liberal sering disebut sebagai demokrasi parlementer. Di indonesia demokrasi ini dilaksanakan setelah keluarnya Maklumat Pemerintah No.14 Nov. 1945. Menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
Demokrasi liberal lebih menekankan pada pengakuan terhadap hak-hak warga negara, baik sebagai individu ataupun masyarakat. Dan karenanya lebih bertujuan menjaga tingkat represetansi warganegara dan melindunginya dari tindakan kelompok atau negara lain.

Ciri-ciri Demokrasi Liberal :

1. Kontrol terhadap negara, alokasi sumber daya alam dan manusia dapat
terkontrol
2. Kekuasaan eksekutif dibatasi secara konstitusional,
3. Kekuasaan eksekutif dibatasi oleh peraturan perundangan,
4. Kelompok minoritas (agama, etnis) boleh berjuang, untuk
memperjuangkan dirinya

Kancil and Crocodile stor


 Kancil and crocodile story
(Favourite Stories from Indonesia)

Kancil, the small but clever mousedeer, had many enemies in the forest. Fortunately, he was quick-witted, so that every time his life was threatened, he managed to escape.

One of his greatest enemies was Crocodile, who lived in the river that bordered the forest. Many times Crocodile had tried to capture the small mousedeer. Crocodile was big, but he was not very clever. Kancil was able to trick him every time.

One day it was very hot. There was no wind at all to refresh the thirsty plants and trees of the forest. It was in the middle of the dry season. For many weeks no rain had fallen so that the little creeks where the small animals used to drink had dried up. Kancil was walking alone in the forest; he was very thirsty. He had walked a long way; looking for a brook where he could quench his thirst, but he had found only dry mud in the once gay rippling brooks. It was very quiet in the forest. All the animals seemed to sleep. Even the birds did not sing in the trees. Kancil finally decided to go to the river that bordered the forest. Usually he avoided going there as he knew that Crocodile was always on the look-out for him, waiting for an opportunity to catch him.

When he arrived at the river. Kancil looked cautiously around him. There was no body to be seen. The clear river water mirrored blidingly the rays of the sun. step by step Kancil approached the water. His sharp eyes looked right and left; his pointed ears strained to catch the slightest sound. But no danger seemed to threaten him this time. Relieved, he bent his head to enjoy the cool water. Suddenly, his glance fell upon an object that was floating not far away from where he stood. It was a blackish thing. It looked like a fallen branch ………. Or, like the back of crocodile! Kancil jumped back, surprised and thoughtful. But he was also very thirsty. How could he possibly know whether the thing there in the river was really a log or a crocodile? Then he smiled a little as he  hit upon an idea. In a clear voice he shouted, “ Hey! There, you who are in the river. If you are crocodile, don’t answer me, but if you are only a long of wood, tell me your name!”
Now it was really Crocodile who was floating in the river. He had seen Kancil approaching and he was waiting for him to bend his head to drink. At the very moment when Kancil did not look. Crocodile would catch him. Without thinking any further, Crocodile answered Kancil in his gruff voice, “Don’t be afraid, I’m only a harmless log!”

Immediately, Kancil ran away as fast as his leg could carry him, while shouting over his shoulder, “O, stupid Crocodile, have you ever heard a log of wood talk?”

A fortnight later, however, Kancil forgot this incident. The dry season was not over yet and it seemed to be hotter than ever. Kancil remembered the cool, fresh river water. How wonderful it would be take a bath in it! He decidec to try his luck once again. This time there was nothing suspicious to be seen, so Kancil went to the water and drank to his heart’s content. It was very quite, and also very hot. Without thinking any further Kancil went down into the river and began to splash himself. In his delight he forgot all about danger. He pick up a dry twig that was floating by and began to beat the water with it. He made so much noise that he woke up….. who else, but old crocodile who was sleeping in the neighbourhood.

“Well, well, this seem to be my lucky day,” thought Crocodile. In a flash he shot out of his hiding place and all of a sudden. Kancil felt sharp teeth biting into one of his legs. It hurt him very much, but though he was shocked and frightened Kancil did not lose his wits. Without hesitation he dipped the dry twig into the water and in a mocking tone he said, “stupid old log of wood, do you really think you have got me? It is only a twig you have in your mouth, not my leg. Here is my leg’ catch it if you can!”

Kancil moved the twig rapidly to and in front of Crocodile’s eyes. Crocodile could not see very well in the water and above all, he really was blockhead! He believed the clever tal of the little mousedeer, released kancil’s leg and snapped his jaw on the twig. Of course, kancil did not wait one second to jump out of the water and run to the safety of the woods. Though his leg was very sore, he laughed heartily. Once more he had tricked Crocodile.

Narrative Text Fable - Kancil and the giant Story (Favourite stories from Indonesia)


One beautiful morning Kancil decided to fish in a certain river. On the way he met his friend, Swine, who stopped him for a chat. When Swine heard that Kancil wanted to go fishing, he asked whether he could join him, Kancil did not object, as Swine promised to help him with the work. The two of them went on together and soon they met Tiger and Elephant. When they heard that Kancil and Swine were going to the river, they decide to go along, too. And so the four animals went together to the river to fish.
Narrative Text Fable - Kancil and the giant Story
Kancil and the giant story
When they arrived at the river bank, Kancil immediately began to give orders left and right. Elephant had to dam the river with stones and tree trunks. Tiger and Swine had to throw away the river water while Kancil himself set out to catch the fish left on the dry river bed. There were, however, few fish, so they decided to go further down the river to try their lick again. Kancil ordered Swine to stay behind with their catch. He himself went with Tiger and Elephant further downstream where the tree of them began their work all over again.
Narrative Text Fable - Kancil and the giant Story

Meanwhile, a giant came to the place where Swine sat. As soon as he saw the glittering fish, he grabbed them greedily and stuffied them what into his mouth. It was useless for Swine to protect and the giant did not even listen to him. Swine ran toward his friends and told them had happened. Of course, the three others were bot very pleased.
Narrative Text Fable - Kancil and the giant StoryThe second time, too, they did not catch enough fish. did not even listen to him. Ordered Tiger to stay behind with their second catch, while he, Swine and Elephant went further away to dam the river at another place. As soon as the three of them were out of sight, the hungry giant came from behind the bushes and ate up all the fish. Tiger snarled angrily, but he did not dare to fight the giant.
Narrative Text Fable - Kancil and the giant StoryWhen the other animals came back with their catch they found a very ashamed Tiger without a single fish. Kancil scolded him until he became red in the face. Now it was Elephant’s turn to play guard.
“You are so big. Friend Elephant. Certainly, we can trust you to defend our fish,” said Kancil.
For the third time the giant came to eat the fish. When Elephant saw how big he was, he became afraid and let the giant steal their fish. Kancil and the others came back, they found the basket empty again. Kancil was very angry with his three friends. He shouted, “What’s the use of having such big and strong bodies, if you can’t even chase away one single giant. This time I will stay here myself. Do you think I am too small to do this job? Go away , the three of you, and catch as a many fish as you can. When you come back, you will find that robber lying here in front of me, bound and helpless.”
  Narrative Text Fable - Kancil and the giant Story
After Swine, Tiger and Elephant had gone away, Kancil plucked a big bunch of reeds from the river side. He tied these reeds around his body. Then lying down under the nearest tree, he bound the reed ends to the roots of the tree. He was very busy tying himself when the giant came. Kancil pretended not to see him and went on with his work. The giant became curious and instead of grabbing the fish he stopped to look sown at Kancil and asked what he was doing.
“Well. Well. Don’t you know what is going happen today?” asked Kancil in a surprised tone.
“What is going to happen today?” asked the giant curiously.
“I thought everybody knew about it,” answered Kancil. “You must have been asleep when Nabi Sulaiman came into the forest to warn all the animals about the big flood. The big flood will carry everybody away to the see, unless he takes precaution to be safe.”
“Oh, I have not heard about this flood,” answered the giant, who believe every word Kancil said, “Tell me, what do you do to avoid being carried away?”
“Don’t you see what I am doing” said Kancil. “I bind myself to these roots, so that the water will not drag me away
Narrative Text Fable - Kancil and the giant Story
“That’s a very good idea,” said the stupid giant. “Won’t you help me a little?”
“Why not? I am always ready to help somebody in need,” answered Kancil. “But these reeds are not strong enough to hold your heavy body. Why don’t you go into the forest and collect a big bunch of thick rattan? I shall wait for you here. But hurry, we don’t have much time as the flood will come soon after noon.”
Narrative Text Fable - Kancil and the giant Story

The stupid giant, afraid of losing his life, ran into the woods and soon came back with a big load of rattan. Kancil told him to bind his own legs tightly together with the rattan, then sit with his back  against a big tree so that Kancil could help him tie his body against the tree trunk. The giant did everything Kancil said. Soon he was sitting boud and helpless against the tree. To be  completely safe, Kancil wound several more pieces of rattan round him so that the giant could hardly move.
Narrative Text Fable - Kancil and the giant Story 
Then the clever little animal called out to his friends who were still busy catching fish some distance away. Swine, Tiger and Elephant did not have much trouble killing their enemy.
Of course, Kancil did not tell them that he had tricked the giant, and the other three animals thought that he had fought with him. They all admired his enormous strength. They gave Kancil the biggest share of the fish, and after having finished their meal each of them went his own way.

demokrasi Pancasila,Komunis,dan Liberal


PENGERTIAN DEMOKRASI 
Secara etimologi pengertian demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni “demos” yang artinya rakyat dan “kratos/kratein” artinya kekuasaan/ berkuasa. Jadi demokrasi adalah kekuasaan ada ditangan rakyat.
Dalam hal ini demokrasi berasal dari pengertian bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat. Maksudnya kekuasaan yang baik adalah kekuasaan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Perilaku demokrasi dalam kehidupan sehari-hari, yaitu :
1) Menjunjung tinggi persamaan,
2) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban,
3) Membudayakan sikap bijak dan adil,
4) Membiasakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan, dan
5) Mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.

1.DEMOKRASI PANCASILA
Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan filsafat bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
DASAR Demokrasi Pancasila
Kedaulatan Rakyat (Pembukaan UUD ‘45) Negara yang berkedaulatan - Pasal 1 ayat (2) UUD 1945.
MAKNA Demokrasi Pancasila
Keikutsertaan rakyat kehidupan bermasyarakat dan kehidupan bernegara ditentukan peraturan perundang-undangan.
Di Indonesia, Demokrasi Pancasila berlaku semenjak Orde Baru. Demokrasi pancasila dijiwai, disemangati dan didasari nilai-nilai pancasila.
Dalam demokrasi Pancasila Rakyat adalah Subjek demokrasi, yaitu rakyat sebagai keseluruhan berhak ikut serta aktif “menentukan” keinginan-keinginan dan juga sebagai pelaksana dari keinginan-keinginan itu. Keinginan rakyat tersebut disalurkan melalui lembaga-lembaga perwakilan yang ada yang dibentuk melalui Pemilihan Umum.
Di samping itu perlu juga kita pahami bahwa demokrasi Pancasila dilaksanakan dengan bertumpu pada:
a) demokrasi yang berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa;
b) menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia;
c) berkedaulatan rakyat;
d) didukung oleh kecerdasan warga negara;
e) sistem pemisahan kekuasaan negara;
f) menjamin otonomi daerah;
g) demokrasi yang menerapkan prinsip rule of law;
h) sistem peradilan yang merdeka, bebas dan tidak memihak;
i) mengusahakan kesejahteraan rakyat; dan
j) berkeadilan sosial.

Prinsip pokok Demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut: Pemerintahan berdasarkan hukum,
*dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan:
Indonesia ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat),
Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas),
Kekuasaan yang tertinggi berada di tangan MPR.
Perlindungan terhadap hak asasi manusia,
Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah,
Peradilan yang merdeka,
*berarti badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR, DPA atau lainnya
adanya partai politik dan organisasi sosial politik,
karena berfungsi “Untuk menyalurkan aspirasi rakyat”
Pelaksanaan Pemilihan Umum;
Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR (pasal 1 ayat 2 UUD 1945),
Keseimbangan antara hak dan kewajiban,
Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain,
Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita Nasional.

Fungsi Demokrasi Pancasila adalah:
  1. Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara Contohnya: a. ikut mensukseskan Pemilu; b. ikut mensukseskan Pembangunan; c. ikut duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan.
  2. Menjamin tetap tegaknya negara RI,
  3. Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan sistem konstitusional,
  4. Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila,
  5. Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga negara,
  6. Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab, Contohnya: a. Presiden adalah Mandataris MPR, b. Presiden bertanggung jawab kepada MPR.
    Tujuan Demokrasi Pancasila adalah untuk menetapkan bagaimana bangsa Indonesiamengatur hidup dan sikap berdemokrasi seharusnya.
Bagi bangsa Indonesia dalam berdemokrasi harus sesuai dengan Pancasila karena:
1. sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia;
2. meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME;
3. lebih menghargai hak asasi manusia;
4. menjamin kelangsungan hidup bangsa;
5. mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokrasi dan keadilan sosial.

Hak-hak warga negara dalam pelaksanaan Demokrasi Pancasila di bidang politik, pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya.

a. Di Bidang Politik
yaitu hak yang diakui dalam kedudukannya sebagai warga yang sederajat. Oleh karena itu setiap warga negara wajar mendapat hak ikut serta dalam pemerintahan: yakni hak memilih dan dipilih, mendirikan organisasi atau partai politik, serta mengajukan petisi dan kritik atau saran.

b. Di Bidang Pendidikan
Untuk memahami hak warga negara dalam bidang pendidikan, perhatikanlah arti dan makna yang terkandung dalam Pasal 31 UUD 1945.

Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa “Tiap-tiap Warga Negara berhak mendapat pengajaran” Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran Nasional yang diatur dengan Undang-undang”

Makna isi Pasal 31 (1) UUD 1945 tersebut merupakan pengakuan bangsa Indonesia atas hak memperoleh pengajaran. Dalam hal ini berarti pemerintah dituntut untuk mengadakan sekolah-sekolah baik umum maupun kejuruan, dengan mengingat kemampuan pembiayaan dan perlengkapan lain yang dapat disediakan oleh pemerintah.
Menurut Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 mengandung maksud “Pemerintah harus mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran Nasional, sesuai dengan Undang-undang yang telah ditetapkan. Undang-undang yang mengatur Pasal 31 itu adalah UU No. 2 Tahun 1989 yang masih berlaku saat ini, sedangkan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang pendidikan antara lain: Peraturan Pemerintah (PP) No. 27, No. 28, 29, dan No. 30 Tahun 1990.
Dalam UU No. 2 Tahun 1989 itu antara lain disebutkan fungsi Pendidikan Nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional. Sedangkan tujuan Pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

c. Di Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, negara Indonesia menganut sistem demokrasi ekonomi; artinya perekonomian itu dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau pengawasan anggota masyarakat.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.Dalam hal ini perekonomian jangan sampai jatuh ke tangan orang yang berkuasa, dan rakyat banyak yang tertindas.
MENDESKRIPSIKAN PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI
Dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi mengandung pengertian bahwa rakyatnya lah yang memberikan ketentuan dalam masalah mengenai kehidupannya. Pemerintah dapat dikatakan demokratis apabila dalam mekanisme pemerintahannya diwujudkan prinsip-prinsip demokrasi.

Prinsip-prinsip demokrasi menurut Inu Kencana Syafiie yaitu dengan adanya :
a. Pembagian kekuasaan
Untuk mencegah timbulnya diktatorisme, kekuasaan harus dipisahkan antara pembuat UU dengan pelaksana UU. Hal ini juga dilakukan agar terjadi proses saling mengawasi diantara kekuasaan tersebut (checking power with power).

b. Pemilihan umum yang bebas
Agar tepilih pemimpin pemerintahan dan anggota-anggota lembaga perwakilan yang dikehendaki oleh rakyat, perlu diadakan pemilu yang bebas secara berkala.

c. Manajemen yang terbuka
Untuk mencegah terciptanya negara yang kaku dan otoriter, rakyat perlu diikutsertakan dalam menilai pemerintahan. Hal tersebut dapat terwujud apabila pemerintah mempertanggungjawabkan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatannya di hadapan rakyat.
d. Kebebasan individu
Setiap lapisan masyarakat harus memiliki kebebasan berbicara, kebebasan beribadah dan kebebasan mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya masing-masing.

e. Peradilan yang bebas
Agar pemerintah tidak campur (dalam arti sempit) dalam peradilan umum, aparat peradilan harus bebas dari pengaruh eksekutif.

f. Pengakuan hak minoritas
Agar tercipta perlindungan terhadap kelompok minoritas harus ada pengakuan hak terhadap kelompok minoritas, misalnya terhadap penganut agama yang minoritas atau terhadap golongan ekonomi lemah seperti pedagang.

g. Pemerintahan yang berdasarkan hukum
Untuk mencegah negara yang berdasarkan kekuasaan belaka, hukum hendaknya ditempatkan pada posisi tertinggi. Dengan demikian negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan.

h. Pers yang bebas
Dalam senuah negara demokrasi, kehidupan dan kebebasan pers harus dijamin oleh negara. Pers harus bebas menyuarakan hatinuraninya terhadap pemerintah maupun diri seorang pejabat.

i. Beberapa partai polotik
Agar tidak timbul diktator partai, diperlukan beberapa partai politik yang bebas bersaing untuk mengemukakan dan mengartikulasikan kepentingan masyarakat.

j. Consesus
Konflik dapat diselesaikan dengan consensus dan negosiasi. Penyelesaian tidak boleh dilakukan dengan melakukan penekanan, apalagi kekerasan bersenjata.

k. Persetujuan
Dalam senuah negara demokrasi, setiap tindakan pemerintah dalam hal pengambilan keputusan dan kebijakan membutuhkan persetujuan dari pihak legislatif terlebih dahulu.

l. Pemerintah yang konstitusional (berdasarkan hukum dasar)

m. Ketentuan tentang pendemokrasian

n. Pengawasan terhadap administrasi Negara

o. Perlindungan hak asasi

p. Pemerintah yang mayoritas

q. Persaingan keahlian

r. Mekanisme politik

s. Kebebasan kebijaksanaan Negara

t. Pemerintah yang mengutamakan musyawarah
Ahmad Sanusi mengutarakan 10 pilar demokrasi konstitusional Indonesia menurut Pancasila dan Undang-indang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang sebagai berikut:
a.Demokrasi yang Berketuhanan Yang maha Esa
b.Demokrasi dengan kecerdasan
c.Demokrasi yang berkedaulatan rakyat
d.Demokrasi dengan rule of law
e.Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan Negara
f.Demokrasi dengan hak asasi manusia
g.Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka
h.Demokrasi dengan otonomi daerah
i.Demokrasi dengan kemakmuran
j.Demokrasi yang berkeadilan social
Demokrasi Pancasila mendasarkan diri pada faham kekeluargaan dan Kegotong-royongan yang ditujukan untuk:
a. Kesejahteraan rakyat
b. Mendukung unsur-unsur kesadaran hak ber-ketuhanan Yang Maha Esa
c. Menolak atheisme
d. Menegakkan kebenaran yang berdasarkan kepada budi pekerti yang luhur
e. Mengembangkan kepribadian Indonesia
f. Menciptakan keseimbangan perikehidupan individu dan masyarakat, kasmani dan rohani, lahir dan bathin, hubungan manusia dengan sesamanya dan hubungan manusia dengan Tuhannya.
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia
  • Kurun waktu 1945 - 1949
    Pada periode ini sistem pemerintahan Demokrasi Pancasila belum sepenuhnya dapat dilaksanakan karena negara dalam keadaan darurat untuk mempertahankan kemerdekaan. Sistem Kabinet yang seharusnya Presidentil dalam pelakasanaannya menjadi sistem Parlementer seperti yang berlaku dalam Demokrasi Liberal
  • Kurun waktu 1949 - 1950
    Pada periode ini berlaku Konstitusi RIS, di mana Indonesia dibagi dalam beberapa negara bagian. Sistem pemerintahan yang dianut ialah Demokrasi Parlementer (sistem Demokrasi Liberal). Pemerintah dijalankan oleh Perdana Menteri sedangkan Presiden hanya sebagai lambang. Pada umumnya rakyat menolak RIS, maka tanggal 17 Agustus 1950 Presiden Soekarno menyatakan kembali ke negara kesatuan dengan UUDS 1950.
  • Kurun waktu 1950 - 1959
    Diberlakukan sistem demokrasi Parlementer yang disebut demokrasi Liberal, dan diberlakukan UUDS 1950. Dalam kabinet ini, pembangunan tidak berjalan lancar. Masing-masing partai lebih memperhatikan kepentingan partai dan golongannya, sehingga presiden menganggap bahwa ketatanegaraan Indonesia membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Dan pada tanggal 6 Juli 1959 presiden mengumumkan dekrit mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 serta tidak berlakunya UUDS 1950.
  • Kurun waktu 1959 - 1965
    Disebut Orde lama; UUD yang digunakan adalah UUD 1945 dengan sistem Demokrasi Terpimpin; di mana presiden tidak bertanggungjawab pada DPR. Presiden dan DPR berada di bawah MPR. Pimpinan terletak di tangan pemimpin besar revolusi (pemusatan kekuasaan di tangan presiden) sehingga menimbulkan penyimpangan dan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945 yang puncaknya terjadi perebutan kekuasaan oleh PKI tanggal 30 September 1965 (G30S/PKI).
  • Kurun waktu 1966 - 1998
    Bertekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dengan sistem Demokrasi Pancasila. Fungsi lembaga tinggi dan tertinggi negara dikembalikan sesuai dengan amanat UUD 1945. Sehubungan kekuasaan dan masa jabatan presiden tidak dibatasi periodenya, maka kekuasaan menumpuk pada presiden, yang akhirnya terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan timbul budaya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sehingga lahirlah gerakan reformasi yang menuntut reformasi dalam berbagai bidang, puncaknya adalah pengunduran diri Soeharto sebagai presiden.
  • Kurun waktu 1998 - sekarang (Orde Reformasi)
Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi, demokrasi yang mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 dengan penyempurnaan pelaksanaannya, meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
2. DEMOKRASI KOMUNIS Demokrasi Komunis adalah demokrasi yang sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata.
Demokrasi komunis muncul karena adanya komunisme. Awalnya komunisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itu mementingkan individu pemilik dan mengesampingkan buruh. Komunisme adalah ideologi yang digunakan partai komunis di seluruh dunia.
Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan, dimana kepemilikan modal atas individu sangat dibatasi.
Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti liberalisme.
Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh atau yang lebih dikenal dengan proletar, namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil jika bernaung di bawah dominasi partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro. Inilah yang menyebabkan komunisme menjadi "tumpul" dan tidak lagi diminati.
Masyarakat sosialis-komunis mendefinisikan rakyat sebagai lapisan rakyat yang menurut mereka, adalah rakyat miskin dan tertindas di segala bidang kehidupan. Rakyat miskin (kaum proletar dan buruh) akan memimpin revolusi sosialis melalui wakil-wakil mereka dalam partai komunis. Kepentingan yang harus diperjuangkan bukanlah kemerdekaan pribadi. Bahkan, kemerdekaan pribadi menurut masyarakat sosialis-komunis harus ditiadakan karena satu-satunya kepentingan hanyalah kepentingan rakyat secara kolektif, yang dalam hal ini diwakili oleh partai komunis. Dengan demikian masyarakat sosialis-komunis, juga mengakui kedaulatan rakyat. Mereka pun menjunjung tinggi demokrasi, yang dikenal sebagai demokrasi komunis.

Berikut ini adalah persamaan Indonesia dengan negara komunis pada umumnya. 1. Sistem pemerintahan dengan Single Party.
(Indonesia juga dengan Golkar-nya, Orsospol lainnya hanya semu, supaya pihak asing/Barat tidak membantu mencetuskan Revolusi. Ini dibuktikan dengan calon tunggal Presiden dan wakilnya dari Golkar maupun "Orsospol" antek-anteknya Golkar)

2. Mengharamkan kebebasan berkumpul dan berpendapat,
termasuk membentuk partai baru, pooling apalagi referendum.

3. Menghalalkan segala cara dalam mempertahankan kekuasaan sang Single Party.
(mungkin para pemimpin kita sempat belajar kepada Deng Xiao Ping tentang peristiwa Tian An Men sebelum melakukan aksi show of force pada peristiwa Perebutan Markas PDI beberapa tahun lalu).

4. Memiliki backing dari pihak militer yang sangat kuat dan selalu berusaha ikut campur dalam urusan pemerintahan.

5. Komunis: tidak boleh beragama, Indonesia: boleh beragama (tetapi tidak menjalankan kewajiban sebagai umat beragama),

6. Paling jago kalau disuruh propaganda.
Contohnya ngomong terus dari pagi sampai paginya lagi. Seluruh siaran TV diharuskan menyiarkan Laporan Khusus, Sidang Umum, Rapat Paripurna, Penjelasan Menteri Penerangan dan lain sebagainya yang tidak berisi dan sekali lagi hanya Propaganda dan janji muluk-muluk
Selain itu,komunis murni melarang :
1) adanya kepercayaan kepada Tuhan YME,
2) membenci kelompok intelektual dan cendekiawan,
3) mengagung-agungkan kelompok pekerja, buruh dan petani.
Indonesia: Menjamin kebebasan beragama,
tapi orang-orang yang mengaku taat beragama dengan jalan memperlihatkan kepada orang-orang bahwa ia rajin beribadah ke Mesjid, Gereja, Vihara dll = tidak punya Tuhan, karena ketakutan mereka kepada Tuhan hanya semu belaka (Super Munafik).
3. DEMOKRASI LIBERAL Demokrasi Liberal adalah suatu demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislatif lebih tinggi dari pada badan eksekutif. Kepala pemerintahan dipimpin oleh seorang Perdana Menteri. Perdana menteri dan menteri-menteri dalam kabinet diangkat dan diberhentikan oleh parlemen. Dalam demokrasi parlementer Presiden menjabat sebagai kepala negara.
Demokrasi Liberal sering disebut sebagai demokrasi parlementer. Di indonesia demokrasi ini dilaksanakan setelah keluarnya Maklumat Pemerintah NO.14 Nov. 1945. Menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
Demokrasi liberal lebih menekankan pada pengakuan terhadap hak-hak warga negara, baik sebagai individu ataupun masyarakat. Dan karenanya lebih bertujuan menjaga tingkat represetansi warganegara dan melindunginya dari tindakan kelompok atau negara lain.

Ciri-ciri demokrasi liberal : 1. Kontrol terhadap negara, alokasi sumber daya alam dan manusiadapat terkontrol
2. Kekuasaan eksekutif dibatasi secara konstitusional,
3. Kekuasaan eksekutif dibatasi oleh peraturan perundangan,
4. Kelompok minoritas (agama, etnis) boleh berjuang, untuk memperjuangkan dirinya.
Sumber: google