Search This Blog

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Showing posts with label Islam. Show all posts
Showing posts with label Islam. Show all posts

Thursday, December 20, 2012

definisi ahlus sunnah wal jama’ah


assalamu’alaikum.wr.wb.sekarang lagi marak maraknya masyarakat kebingungan mengenai apa itu ahlus sunnah wal jama’ah,karna semua golongan mengaku ahlus sunnah wal jama’ah.
untuk membantu anda yang ingin tahu apa ahlus sunnah wal jama’ah saya postkan artikel mengenai ahlus sunnah wal jama’ah dengan judul definisi ahlus sunnah waljama’ah.
semoga artikel ini berfaidah buat kita semua amin.
definisi ahlus sunnah wal jama’ah
1. definisi ahlus sunnah wal jama’ah
Setelah menelaah dari berbagai referensi dan rujukan yang secara spesifik menjelaskan pengertian Ahlussunnah wa Al Jamaah, bisa difahami bahwa definisi Ahlussunnah wa Al jamaah ada dua bagian yaitu: definisi secara umum dan definisi secara khusus .
* Definisi Aswaja Secara umum adalah : satu kelompok atau golongan yang senantiasa komitmen mengikuti sunnah Nabi SAW. Dan Thoriqoh para shabatnya dalam hal aqidah, amaliyah fisik ( fiqih) dan hakikat ( Tasawwuf dan Ahlaq ) .
* Sedangkan definisi Aswaja secara khusus adalah : Golongan yang mempunyai I’tikad / keyakinan yang searah dengan keyakinan jamaah Asya’iroh dan Maturidiyah.
Pada hakikatnya definisi Aswaja yang secara khusus bukan lain adalah merupakan juz dari definisi yang secara umum, karena pengertian Asya’iroh dan Ahlussunnah adalah golongan yang komitmen berpegang teguh pada ajaran Rasul dan para sahabat dalam hal aqidah. namun penamaan golongan Asya’iroh dengan nama Ahli sunnah Wa Al Jamaah hanyalah skedar memberikan nama juz dengan menggunakan namanya kulli.
Syaih Al Baghdadi dalam kitabnya Al Farqu bainal Firoq mengatakan : pada zaman sekarang kita tidak menemukan satu golongan yang komitmen terhadap ajaran Nabi dan sahabat kecuali golongan Ahlussunnah wal jamaah. Bukan dari golongan Rafidah, khowarij, jahmiyah, najariyah, musbihah,ghulat,khululiyah, Wahabiyah dan yang lainnya. Beliau juga meyebutkan; bahwa elemen Alussunnah waljamaah terdiri dari para Imam ahli fiqih, Ulama’ Hadits, Tafsir, para zuhud sufiyah, ulama’ lughat dan ulama’-ulama’ lain yang berpegang teguh paa aqidah Ahli sunnah wal jamaah.
secara ringkas bisa disimpulkan bahwa Ahlu sunnah wal jamaah adalah semua orang yang berjalan dan selalu menetapkan ajaran Rasulullah SAW dan para sahabat sebagai pijakan hukum baik dalam masalah aqidah, syari’ah dan tasawwuf.
II. Pengertian Sunnah dan ajaran-ajarannya
Kalimat Sunnah secara etimologi adalah Thoriqoh ( jalan ) meskipun tidak mendapatkan ridlo. Sedangan pengertian Sunnah secara terminlogi yaitu nama suatu jalan yang mendapakan ridlo yang telah ditempuh oleh Rasulullah SAW, para khulafa’ al Rosyidin dan Salaf Al Sholihin. Seperti yang telah disabdakan oleh Nabi :
عَلَيكُمْ بِسُنَّتيِ وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ مِنْ بَعْدِي
Ikutilah tindakanku dan tindakan para khlafaurrosyidin setelah wafatku.
Sedangkan pengertian kalimat Jamaah adalah golongan dari orang-orang yang mempunyai keagungan dalam Islam dari kalangan para Sahabat, Tabi’in dan Atba’ Attabi’in dan segenap ulama’ salaf As solihin.
Setiap ajaran yang berdasarkan pada Usul Al syari’ah dan Fur’nya dan pernah dikerjakan oleh para nabi dan Sahabat sudah barang tentu merupakan ajaran yang sesuai dengan aqidah ahli sunnah wa aal jamaah seperti : Shalat Tarawih, witir, baca shalawat, ziarah kubur, mendo’akan orang yang sudah mati dll.
III. Definisi Bid’ah
Bid’ah dalam ma’na terminologi ( Syara’) menurut syaih Zaruq dalam kitabnya Iddah Al Marid yaitu semua perkara baru dalam agama yang menyerupai salah satu dari bentuk ajaran agama namun sebenarnya bukan termasuk dari bagian agama, baik dilihat dari sisi bentuknya maupun dari sisi hakikatnya. Dan pekara tersebut berkesan seolah-olah bagian dari jaran Islam seperti : membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan Shalat dengan diiringi alat-alat musik yang diharamkan, keyakinan kaum mu’tazilah, Qodariyah, Syi’ah, termasuk pula paham-paham liberal yang marak akhir-akhir ini. Karena berdasarkan pada Ayat Al-Qur’an :
” وَمَا كَانَ صَلاَتُهُمْ عِنْدَ البَيْتِ الاَّ مُكاَءً وَتَصْدِيَةً ” الانفال 35
Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu. QS: Al Anfal 35
Dan Hadits Nabi yang berbunyi:
عن أم المؤمنين أم عبد الله عائشة رضي الله عنها قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :” مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ”.
Dari A’isyah RA. Rasulullah bersabda : barang siapa menciptakan hal baru dalam urusanku yang bukan termasuk dari golongan urusanku maka akan tertolak.
HR. Bukhari dan Muslim
Kalimat أحدث dalam Hadits diatas mengandung pengertian menciptakan dan membuat-buat suatu perkara yang didasari dari hawa nafsu. Sedangkan kalimat أمرنا mengandung suatu pengertian agama dan Syari’at yang telah di Ridlohi oleh Allah SWT.
Rasulullah juga bersabda dalam sebuah Hadits :
وروى مسلم في صحيحه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يقول في خُطبَتِهِ : ” خَيرُ الحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ, وَخَيرُ الهَدىِ هُدَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم, وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلُّ مُحْدَثةٍ بِدعَةٌ, وَكُلُّ بِدعَةٍ ضَلَالَةٌ” ورواه البيهقي وفيه زيادة ” وكل ضلالة في النار”
Rosululloh bersabda: “ paling bagusnya Hadits adalah Kitabnya Allah, dan paling bagusnya petunjuk adalah petunjuk Rasulullah SAW, dan paling jeleknya perkara adalah semua perkara yang baru, dan setiap perkara yang baru adalah bid’ah, dan semua bid’ah itu sesat”. HR. Muslim dan juga diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dengan tambahan kalimat “ setiap perkara sesat menempat dineraka” .
Dari adanya dua Hadits diatas para ulama’ menjelaskan bahwa secara prinsip, bid’ah adalah berubahnya Suatu hukum yang disebabkan karena meyakini suatu perkara yang bukan merupakan bagian dari agama sebagai salah satu bagian dari agama, bukan berarti setiap perkara baru lantas dikategorikan bid’ah, karena banyak hal baru yang sesuai dengan Usul Al Syar’ah dan tidak dikategorikan bid’ah, atau hal-hal baru yang sesuai dengan Furu’ Al Syari’ah yang masih mungkin di tempuh dengan jalan Analogi atau qiyas sehingga tidak termasuk kategori Bid’ah . berarti tidak semua ritual yang baru serta-merta dikategorikan sebagai perbuatan bid’ah seperti ritual tahlil tujuh hari,40 hari dan seratus hari dari kematian mayat, ziarah kubur, tawassul, mendoakan orang mati dll.
Imam Muhmmad Waliyuddin As Syabsiri dalam Syarah Arba’n Nawawi mengupas pengertian Hadits Nabi yang berbunyai :
مَنْ أَحدَثَ حَدَثًا اَوْ آوَى مُحدثًا فَعَليهِ لَعْنَةُ اللهِ
Barang siapa menciptakan perkara baru atau melindungi pencipta perkara baru mak dia berhak mendapatkan laknat Allah.
Hadits tersebut diatas memasukkan berbagai bentuk bentuk bid’ah seper Aqad fasid, memberi hukum tanpa Ilmu, penyelewengan dan semua hal yang tidak sesuai dengan syari’at. Namun apabila perkara baru itu masih sesuai dengan qonun syari’at maka tidak termasuk kategori bid’ah seperti menulis mushaf, meluruskan madzhab, menulis ilmu nahwu ,Khisab dll.
Syaih Izzuddin ibni Abdis Salam menggolongkan perkara baru ( Bid’ah ) menjadi lima hukum yaitu :
1. Bid’ah wajib seperti : mempelajari ilmu nawu, dan lafad-lafad yang ghorib dalam Al-Qur’an dn Hadits dan semua disiplin ilmu yang menjadi perantara untuk memahami syari’at.
2. Bid’ah Haram seperti : Faham Madzhab Qodariah, Jabariah dan Mujassimah.
3. Bid’ah Sunnah Seperti : Mendirikan Pondok, Madrasah dan semua perbuatan baik yang tidak pernah ditemukan pada masa dahulu.
4. Bid’ah Makruh Seperti : Menghias MAsjid dan Al-Qur’an.
5. Bid’ah Mubah seperti : Mushofahah (Jabat tangan) setelah Shalat Subuh dan Ashar dll.
IV. Kriteria penggolongan Bid’ah
Dalam menggolongkan perkara baru yang menimbulkan konsekwensi hukum yang berbeda-beda, Ulama’ telah membuat tiga kriteria dalam persoalan ini .
1. Jika perbuatan itu mempunyai dasar yang kuat berupa dalil-dalil syar’i, baik parsial ( juz’i ) atau umum, maka bukan tergolong bid’ah, dan jika tidak ada dalil yang dibuat sandaran, maka itulah bid’ah yang dilarang.
2. Memperhatikan apa yang menjadi ajaran ulama’ salaf ( Ulama’ pada abad I,II dan III H , jika sudah diajarkan oleh mereka, atau memiliki landasan yang kuat dari ajaran kaidah yang mereka buat, maka perbuatan itu bukan tergolong Bid’ah.
3. Dengan jalan Qiyas. Yakni mengukur perbuatan tersebut dengan beberapa amaliah yang telah ada hukumnya dari Nash Al-Qur’an dan Hadits. Apabila identik dengan perbuatan haram, maka perbuatan baru itu tergolong Bid’ah yang diharamkan. Apabila memiliki kemiripan dengan yang wajib, maka tergolong perbuatan baru yang wajib. Dan begitu seterusnya.
V. Hal-hal baru yang tidak tergolong Bid’ah
Dari pengertian Bid’ah diatas, memberikan suatu natijah atau kesimpulan bahwa ada sebagian amal Bid’ah yang sesuai dengan syari’at dan justru ada yang hukumnya sunnat dan fardlu kifayah. Oleh sebab itu Imam Syafi’i berkata :
” ما أَحْدَثَ وَخَالَفَ كِتَابًا اَو سُنَّةً او إِجمَاعًا او أثرًا فهو البِدْعَةُ الضَّالَّةُ, وَمَا أحْدَثَ مِنَ الخَيرِ وَلَمْ يُخَالِفْ شَيئًا من ذلك فَهُوَ البِدْعَةُ المَحْمُودَةُ “
“ Perkara baru yang tidak sesuai dengan Kitab Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Atsar sahabat termasuk bid’ah yang sesat, dan perkara baru yang bagus dan tidak bertentangan dengan pedoman-pedoman tersebut maka termasuk Bid’ah yang terpuji “
1. Ziarah kubur.
Tidak diragukan sama sekali, bahwa hukum berziarah ke makam kerabat atau auliya’ adalah sunnah, dan hal ini telah disepakati oleh semua ulama’. Terdapat banyak Hadits yang menjelaskan kesunnahan ziarah kubur, diantaranya adalah :
عن بريدة قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ” قَدْ كُنْتُ نَهَيتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمدٍ فيِ زِيَارةِ قَبرِ أُمِّهِ فَزُورُهَا فإنَّهَا تُذَكِّرُ الآخرةَ. رواه الترمذي
“ dari Buraidah. Ia berkata: Rasulullah SAW bersabda “ saya pernah melarang kamu berziarah kubur, tetapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah kemakam ibunya. Maka sekarang berziarahlah ! karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu pada akhirat. HR. Al Thirmidzi
Ziarah kubur juga sunnah mu’akkad dilakukan di makam Rasulullah SAW dan juga makam para nabi yang lain, bahkan ada sebagian ulama’ yang mewajibkan ziarah kubur kemakam Rasulullah SAW bagi orang yang mendatangi kota madinah. Namun sebaiknya ketika seseorang hendak melakukan ziarah ke makam Rosul hendaklah niat ziarah ke masjid Nabawi dan setelah itu baru melaksanakan ziarah ke makam Rosul dengan cara mengucapakan kalimat ” السَّلاَمُ عَلَيكَ يَا رَسُولَ الله ” dengan sura pelan dan penuh tata karma. Tersebut dalam sebuah Hadits:
مَنْ زَارَنِي بَعْدَ مَمَاتِي فَكَأَنَّمَا زَارَنِي فِي حَيَاتِي } رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيُّ ، وَابْنُ مَاجَهْ ،}
Barang siapa berziarah padaku setelah wafatku, maka seakan akan dia berziarah padaku pada masa hidupku
مَنْ زَارَ قَبْرِي وَجَبَتْ لهُ شَفَاعَتِي عن ابن عمر رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال :”Dari Ibnu Umar RA. Sesungguhnya Rasulullah bersabda : barang siapa berziarah kemakamku, maka pasti akan mendapatkan Syafa’at ( pertolongan ) ku” HR. Al Thobroni
2.Tawassul.
Kalimat Tawassul secara bahasa adalah upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT. Wasilah artinya adalah sesuatu yang dijadikan Allah SWT. Sebagai perantara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dan pintu menuju kebutuhan yang diinginkan. Allah SWT berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.
QS: Al Maidah : 35
Dengan demikian, tawassul tidak lebih dari sekedar upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT, sedangkan wasilah adalah sebagai media dalam usaha tersebut. Tujuan utamanya tidak lain adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT, tidak ada sedikitpun keyakinan menyekutukan Allah SWT.( Syirik ).
Kebolehan Tawassul juga telah disebutkan oleh Nabi dalam Haditsnya :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ,” تَوَسَّلُوا بِي وَبِأَهْلِ بَيتيِ الىَ اللهِ فإنَّهُ لَا يُرَدُّ مُتَوَسِّلٌ بِنَا”
” Rasulullah SAW bersabda : Bertawassullah kalian dengan aku dan dengan para keluargaku, sesungguhnya orang yang bertawassul dengan aku tidak akan ditolak”( HR.Ibnu Hibban )
3. Tabarruk ( Mencari Berkah )
Secara Etimologi kata berkah berarti tambah, berkembang. Selanjutnya kata barokah digunakan dalam pengertian bertambahnya kebaikan dan kenuliyaan. Jadi Barokah adalah rahasia dan pemberian Allah SWT yang dengannya akan bertambah amal- amal kebaikan., mengabulkan keinginan, menolak kejahatan dan membuka pintu menuju kebaikan dengan anugrah Allah SWT. Dari pengertian ini barokah adalah bagian dari rahmat dan anugerah Allah SWT. Allah SWT berfirman :
وَجَعَلَنيِ مُبَارَكًا أَيْنَمَا كُنْتَ. مريم 31
” Dan dia menjadikan aku seorang yang diberkati dimana saja aku berada ” QS : maryam 31
“رَحَمْةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيكُم أَهلَ البَيتِ “هود 73
” Rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlul bait !
Para ulama’ telah banyak membicarakan hukum mengambil barokah, dan berkesimpulan bahwa mengambil barokah dari orang , tempat atau benda hukumnya adalah boleh dengan syarat tidak dilakukan dengan cara-cara yang menyimpang syari’at Allah SWT.
Berikut adalah dalil-dalil kebolehan mengambil berkah :
وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ آَيَةَ مُلْكِهِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ التَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِمَّا تَرَكَ آَلُ مُوسَى وَآَلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ الْمَلَائِكَةُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَةً لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ. البقرة 248
Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman.QS: Al-Baqarah 248
عن ابن جدعان: قال ثابت لأنس رضي الله عنه : أَمَسَسْتَ النبيَ صلى الله عليه وسلم قال نَعَمْ فَقَبَّلَهَا . رواه البخاري
” Dari Ibnu Jad’an, berkata Tsabit kepada Anas ra : Apakah tanganmu pernah menyentuh Nabi SAW ? Anas menjawab : ya, maka Tsabit menciumnya “. HR. Bukhori
Diriwayatkan oleh Al Khotib dari Ali dari Maimun, berkata : aku mendengar Imam Syafi’I berkata : ” sesungguhnya aku mengambil barokah dari Abu Khanifah dan aku mendatangi makamnya setiap hari, maka jika aku mempunyai hajat, aku shalat dua rakaat dan mendatangi makam Abu Hanifah lalu berdo’a meminta kepada Allah SWT. Tidak lama kemudian hajatku terpenuhi”.
Kesimpulannya, mengambil barokah dari orang-orang yang shaleh adalah perbuatan yang terpuji. Apa yang dilakukan oleh para sahabat Nabi serta pengukuhan dari Rasulullah SAW cukup untuk dijadikan sebagai dalil.
4. Selamatan & Berdo’a untuk orang mati
Ritual mendoakan orang mati sudah biasa dilakukan bahkan sudah menjadi adat orang jawa setiap kali ada salah satu keluarga yang meninggal mereka mengadakan selamatan dihari ke-7 atau ke-40 dari kematian keluarganya dengan mengundang tetangga setempat dan dimintai bantuan untuk membaca surat Yasin, Tahlil dan berdo’a untuk mayat.
Hal tersebut diatas diperbolehkan menurut Syari’at, bahkan bagian dari amal ibadah yang pahalanya bisa sampai kepada yang meninggal. Bukankah bacaan Al-Qur’an, Tahlil dan bersedekah, menyajikan suguhan untuk para tamu adalah bagian dari amal Ibadah. Dalam sebuah Hadits dinyatakan :
عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه, أَنَّ النَبِيَّ صلى عليه وسلم سُئِلَ فقال السَائِلُ يا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّا نَتَصَدَّقُ عَنْ مَوتَانَا وَنَحُجُّ عَنهُمْ وَنَدْعُو لَهُمْ هَلْ يَصِلُ ذَلِكَ إِلَيْهِمْ ؟ قَالَ : نَعَمْ إنَّهُ لَيَصِلُ إِلَيْهِمْ وَإِنَّهُمْ لَيَفْرَحُونَ بِهِ كَمَا يَفْرَحُ أَحَدُكُمْ بالطَّبْقِ إذاَ أُهْدِيَ إِلَيْهِمْ. رواه ابو حفص العكبري
Dari Anas ra. Sesungguhnya Rasulullah SAW ditanya seseorang: ” wahai Rasulullah SAW, kami bersedekah dan berhaji yang pahalanya kami peruntukkan orang-orang kami yang telah meninggal dunia dan kami berdoa untuk merek, apakah pahalanya sampai pada mereka ? Rasulullah SAW menjawab : Iya, pahalanya betul-betul sampai kepada mereka dan mereka sangat merasa gembira sebagaimana kalian gembira apabila menerima hadiah. HR. Abu Khafs Al Akbari.
VI. Sekilas Pembaharuan Agama
Ketika keintelektualan lebih mengedepankan nafsu serta semangat yang menggebu-gebu dengan dalih memurnikan agama tanpa disertai dengan pemahaman agama secara benar, maka yang terjadi justru pembaharuan- pembaharuan yang menyimpang dari ajaran yang telah dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. pada pembahasan ini akan mengetengahkan pembaharu-pembaharu ( Mujaddid) Islam yang telah melakukan banyak penyimpangan dari ajaran Islam yang murni.
1. Faham Ibnu Taimiyah
Di akhir masa 600 H, muncullah seorang laki-laki yang jenius yang telah banyak menguasai berbagai jenis disiplin ilmu, dialah Taqiyuddin ahmad bin Abdul Hakim yang dikenal dengan nama Ibnu Taimiyah. Ia dilahirkan di desa Heran, sebuah desa kecil di Palestina. Ia hidup sezaman dengan Imam Nawawi salah satu ulama; terbesar madzhab Syafi’i.
Ia merupakan sosok pribadi yang memiliki karakter pemberani, yang selalu mencurahkan segala sesuatu untuk madzhabnya, dengan keberanian yang ia miliki, ia telah menemukan hal baru yang sangat tabu dan jauh dari kebenaran, karena yang menjadi dasar pendiriannya ialah mengartikan ayat-ayat dan hadits-hadits nabi Muhammad yang berkaitan dengan sifat-sifat tuhan menurut arti lafadznya yang dlohir, yakni hanya secara harfiyah saja, oleh sebab itu menurut Ibnu Taimiyah ” Tuhan itu memiliki muka, tangan, rusuk dan mata, duduk bersila, dating dan pergi, tuhan adalah cahaya langit dan bumi karena katanya semua itu disebut dalam Al Qur’an”.
Kontroversi yang ia ucapkan tidak hanya terbatas pada permasalahan ilmu kalam, melainkan juga menyinggung beberapa permasalahan ilmu fiqih :
* Bepergian dengan tujuan ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW setelah beliau wafat hukumnya maksiat
* Talak tiga tidak terjadi ketika diucapkan dengan sekaligus ( hanya jatuh satu )
* Seorang yang bersumpah akan mencerai istrinya , lalu ia melanggar sumpahnya, maka perceraian itu tidak terjadi.
2. Faham Wahabi
Pada pertengahan kurun ke 12 muncul seorang yang bernama Muhammad bin Abdul Wahab yang berdomisili di Najd yang termasuk kawasan Hijaz, ia dilahirkan pada tahun 1111 H, dan meninggal pada tahun 1207 H. pada mulanya ia memperdalam ilmu agama dari ulama’-ulama; ahli sunnah di makkah dan madinah termasuk diantaranya adalah syaih Muhammad Sulaiman Al Kurdi dan syaih Muhammad Hayyan Assindi, diantara guru yang pernah mengajarkan ilmu kepadanya, jauh sebelum ia membuat pergerakan telah berfirasat kalau disuatu hari nanti ia tergolong orang yang sesat dan menyesatkan, itupun akhirnya menjadi kenyataan, firasat ini juga dirasakan oleh ayah dan saudaranya ( Syeh Sulaiman ).
Muhammad bin Abdul Wahab pada masa mudanya banyak membaca buku-buku karangan Ibnu Taimiyah dan pemuka-pemuka lain yang sesat, sehingga ahirnya membangun faham Wahabiyah yang terpusat ditanah Hijaz sebagai penerus tongkat estafet dari ajaran Ibnu Taimiyah, bahkan lebih extrim dan radikal daripada Ibnu Taimiyah sendiri, sebab ia sangat mudah memberikan label kafir kepada setiap orang yang tidak mau mengikuti fahamnya. Langkah yang ia tempuh dalam mengembangkan fahamnya ialah dengan memberikan tambahan- tambahan baru dari ajaran Ibnu Taimiyah yang semula dianutnya.
* Poin-poin dasar faham wahabiyah
1. Allah adalah suatu jisim yang memiliki wajah, tangan dan menempat sebagaimana mahluq juga sesekali naik dan turun ke bumi.
2. Mengedapankan dalil Naqli daripada dalil aqli serta tidak memberikan ruang sedikitpun pada akal dalam hal-hal yang berkenaan dengan agama ( keyakinan)
3. Mengingkari Ijma’ ( Konsensus )
4. Menolak Qiyas ( Analogi )
5. Tidak memperbolehkan Taqlid kepada Ulama’ Mujtahidin dan mengkufurkan kepada siapapun yang taqlid kepada mereka
6. Mengkufurkan kepada ummat Islam yang tidak sefaham dengan ajarannya
7. Melarang keras bertawassul kepada Allah melalui perantara para Naabi, Auliya’ dan orang- orang sholeh
8. Memvonis kafir kepada orang yang bersumpah dengan menyebut nama selain Allah
9. menghukumi kafir kepada siapa saja yang bernadzar untuk selain Allah.
10. Menghukumi kafir kepada secara muthlak kepada siapapun yang menyembelih disisi makam para nabi atau orang-orang Sholeh.
Perkembangan ajaran Wahabiyah yang disinyalir melalui cendekiawan-cendekiawan pada akhirnya juga sampai di tanah air kita Indonesia, hal ini diawali dengan maraknya pergerakan-pergerakan diawal abad ke-20 yang bertopeng keagamaan.
Diawali dengan terbentuknya organisasi Wathoniyah pada tahun 1908 M. kemudian disusul organisasi Serikat Islam pada tahun yang sama, hanya saja berkecimpung dalam masalah perdagangan. Dan puncaknya dibentuklah sebuah ormas pada tanggal 18 Desember 1912 oleh seorang cendekiawan yang berfaham Wahabi, kendati organisasi ini lebih berorientasi pada masalah social keagamaan, namun kelahirannya dibumi pertiwi ini menyebabkan keretakan diantara Muslim Indonesia yang pada umumnya berhaluan faham Ahli Sunnah Wal jamaah,
Propaganda yang dilakukan oleh cendekiawan wahabi ialah dengan melakukan pendekatan pada masyarakat awam, setelah terpedaya kemudian mereka mengeluarkan trik-trik baru yang justru lebih berbahaya dampaknya, yaitu dengan menanamkan benih-benih permusuhan dan rasa sentiment pada para ulama’ salaf dan golongan yang tidak sefaham dengan mereka.
3. Faham Ahmadiyah
Pendiri golongan ini bernama Mirza Ghulam Ahmad, ia dilahirkan didesa Qodliyan Punjab Pakistan pada tahun 1836 M. dia tidak hanya mengaku sebagai imam Mahdi yang ditunggu, Mujaddid dan juru selamat,tetapi stelah ia berumur 54 tahun ia memproklamirkan diri sebagai nabi yang paling akhir sesudah nabi Muhammad SAW dan benar-benar mendapatkan wahyu dari Allah SWT.
 Poin-Poin faham Ahmadiyah yang menyimpang dari Syari’at
1. Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi terahir
2. Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa yang dijanjikan.
3. Syari’at Islam belum sempurna, tetapi disempurnakan oleh Syari’at Mirza Ghulam Ahmad.
4. Jaringan Islam Liberal
Belakangan ini gegap gempita pemikiran dan aliran yang muncul dikalangan Islam di Indonesia begitu deras, sehingga berimplikasi pada sebuah kebebasan yang seakan tak terbatas. Disana-sini bermunculan aliran dan sekte-sekte, termasuk salah satunya adalah Jaringan Islam Liberal ( JIL ).
Sebagai komunitas yang berslogan ” Menuju Islam yang ramah, toleran dan membebaskan ” JIL hadir layaknya sebuah alternatif yang begitu intelektual dan cerdas. Mereka begitu Ofensif sehingga berhasil menciptakan jaringan dengan tidak kurang dari 51 koran dan membuat radio 68 Hyang beberapa acaranya dipancarluaskan oleh jaringan KBR 68 H diseluruh Indonesia. Maka tak heran apabila pemikiran-pemikirannya begitu kuat mempengaruhi ummat.
Madzhab liberal merupakan aliran pemikiran Islam Indonesia yang menekankan pada kebebasan berfikir dan tidak lagi terikat dengan madzhab-madzhab pemikiran keagamaan ( terutama Islam ) pada umumnya, melampaui batas-batas cara berpikir sectarian organisasi dan politik. Bagi Madzhab liberal, yang paling penting adalah perlunya tradisi kritis dan perlunya Dekonstruksi atas pemahaman lama yang telah berkembang ratusan tahun. Islam seharusnya difahami secara modern dan rasional, karena Islam merupakan agama yang rasional dan mengutamakan rasionalitas yang dalam bentuk konkritnya berupa Ijtihad. Islam harus dipahami secara kontekstual, progressif dan emansipatoris. Dengan pemahaman seperti ini maka Islam akan mengalami kemajuan, bukannya kemunduran.
VII. Metode Pembentengan Aqidah Ahlu Sunnah Wal Jamaah
Dalam membentengi aqidah Ahlus Sunnah wal jamaah agar tetap eksis dan menjadi panutan masyarakat, tentunya perlu diterapkan metode yang jitu dan tidak terkesan radikal. Upaya penyampaian tentang pentingnya mempertahankan aqidah ahli sunnah wal jamaah bisa ditempuh dengan berbagai macam cara, seperti memberikan pemahaman yang mendalam tentang hakikat aswaja dan bahayanya mengikuti faham- faham sesat yang banyak bermunculan melalui pertemuan- pertemuan khusus atau melalui majelis Dzikir, ketika Masyarakat berkumpul di Masjid untuk melaksanakan Shalat atau pengajian dan berbagai moment keagamaan lainnya.
Islam mengajarkan pada penganutnya untuk berda’wah dan mengajak sesama menuju kejalan yang benar dengan cara-cara yang terpuji, hal itu telah diuraikan dalam Al-Qur’an dan Hadits. Seperti halnya ajaran tentang mengajak masuk Islam dengan hikmah atau dalil dan hujjah juga dengan mau’idlah yang ada dalam ayat Al-Qur’an, dan hal itu tentu harus dengan menggunakan adab dan tata karma yang baik. Karena agama Islam identik dengan nasihat yang halus dan jauh dari kekerasan.
Banyak media yang bisa kita gunakan untuk menyampaikan nilai-nilai Aswaja kepada masyarakat luas yang selama ini masih minim dipraktekkan sebab kurangnya rasa peduli dari para nahdliyin.
 Pengoptimalan Fungsi Masjid
Sebenarnya fungsi asal dibangunnya masjid selain untuk shalat seperti yang telah dijelaskan oleh Imam Samarqondi adalah sebagai tempat untuk Dzikir, Takbir, Tahlil, Menyiarkan Islam dan menjauhkan dari perbuatan syirik. Oleh sebab itu sudah saatnya para Ta’mir masjid dan pemuka agama mengaplikasikan fungsi- fungsi tersebut dengan mengadakan Khalaqah diwaktu-waktu tertentu untuk menyampaikan nilai-nilai faham Aswaja dengan tujuan menyelamatkan masyarakat dari pengaruh faham yang sesat dan menyesatkan.
Oleh karenanya pengoptimalan fungsi masjid dengan cara digunakan sebagai media penyampaian aqidah yang tegak sangat mutlaq diperlukan dizaman sekarang, mengingat bahayanya faham-faham baru yang berkedok Islam namun jauh melenceng dari nilai-nilai Islam secara sempurna.
Apabila upaya pengoptimalan tersebut telah kita lakukan, sedikit banyak masyarakat akan faham tentang Aswaja dan bahaya akiran-aliran sesat. Dan masjid yang kita miliki semakin tampak manfaat dan fungsi-fungsinya. Jangan sampai Masjid yang kita rawat dan kita tempati sehari-hari diambil alih oleh golongan- golongan yang tidak bertanggung jawab seperti yang telah diberitakan dalam sebuah situs NU Online yaitu :
Kehidupan beragama di Indonesia semakin tidak aman. Sekelompok orang yang mengatasnamakan Islam telah serampangan mengambil alih masjid-masjid milik warga (Nahdlatul Ulama) NU dengan alasan bid’ah dan beraliran sesat.
Allah SWT berfirman dalam Al Qur’an :
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ. النحل 125
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. “QS: An Nahl 125
فَقُولاَ لَهُ قَوْلاً لَّيّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى  طه : 44
maka berbicaralah kamu berdua ( Musa dan Harun ) kepadanya( Fir’aun ) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” QS : Thaha 44
وَقُولُواْ لِلنَّاسِ حُسْنًا البقرة 83
serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia.” QS : Al Baqarah 83
Ayat-ayat diatas menjelaskan pada Ummat Islam bahwa ajakan menuju jalan Allah yang oleh ulama’ ditafsiri dengan Agama Islam harus dengan menggunakan Hikmah, dan hikmah yang dimaksud dalam ayat tersebut diatas oleh ulama ditafsiri dengan burhan (dalil) atau hujjah, Allah juga memerintahkan untuk mengajak dengan Mau’idlah atau peringatan yang bagus.
Dalam surat Thaha diatas Allah memerintahkan pada nabi Musa dan Harus AS. Untuk bertutur kata yang halus kepada Fir’aun, agar Fir’aun bisa sadar atau takut kepada Allah. Sampai selentur itu ajaran Allah untuk berda’wah, padahal kita ketahui bersama bagaimana kekejaman dan kerasnya fir’aun dalam menentang agama Allah SWT.
akhirul kalam wassalamu’alaikum.wr.wb.

PENGERTIAN AL-QUR’AN


PENGERTIAN AL-QUR’AN MENURUT KEBANYAKAN KITAB ULUMUL QUR’AN SEBAGAI BERIKUT:

القرآن كلام الله المنزل على محمد صلى الله عليه وسلم للاعجاز بسورة منه والبيان العقائد والاحكام وغيرهما 
AL-QUR’AN adalah: firman ALLAH SWT yang diturunkan kepada NABI MUHAMMAD SAW untuk mengalahkan musuh dengan satu surah darinya,dan menerangkan ‘aqidah ‘aqidah dan hukum hukum dll.
sebagian melengkapi dengan menyebutkan AL-QUR’AN adalah firman ALLAH SWT yang diturunkan kepada NABI MUHAMMAD SAW melalui malaikat jibril yang mempnyai gelar ruhul qudus yang diturunkan secara berangsur angsur untuk mengalahkan musuh dengan satu surah darinya yang menerangkan ‘aqidah ‘aqidah dan hukum hukum dan lain lain.
yang diberi pahala siapa yang membacanya dan yang mendengarkannya.
AL-QUR’AN adalah pegangan umat islam yang menunjuki umat kepada jalan yang lurus serta diridlai tuhan semesta alam (ALLAH SWT)
AL-QUR’AN adalah firman ALLAH SWT yang diturunkan/diwahyukan kepada nabi muhammad saw.
yang menjadi peringatan,sebagaimana firman ALLAH SWT dalam surat thaha ayat 2-3

ما انزلنا عليك القرآن لتشقى
الا تذكرة لمن يخشى
artinya:
kami tidak menurunkan al-qur’an ini kepadamu agar kamu menjadi susah.
tetapi sebagai peringatan bagi orang orang yang takut (kepada allah)
AL-QUR’AN menerangkan hukum hukum seperti kewajiban melaksanakan shalat dan menunaikan zakat.
sebagaimana firman ALLAH SWT dalam surat nisa’ ayat 77
واقيمواالصلوة وآتواالزكوة
artinya:
dan mendirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat
AL-QUR’AN diturunkan dengan bahasa arab dan tidak boleh dibaca dan ditulis dengan bahasa ajam (bahasa selain bahasa arab)
ALLAH swt berfirman dalam surat zukhruf ayat 3
انا جعلناه قرآنا عربيا لعلكم تعقلون
artinya:
sesungguhnya kami menjadikan AL-QUR’AN dalam bahasa arab supaya kamu memahami (nya).
AL-QUR’AN Dijaga langsung oleh ALLAH.
sebagaimana firman ALLAH dalam surat al-hijr ayat 9
انا نحن نزلنا الذكر وانا له لحافظون
artinya:
sesungguhnya kamilah yang menurunkan al-dzikro (al-qur’an) dan sesungguhnya kami pulalah yang memeliharanya.
al-qur’an sebagai obat semua penyakit,baik penyakit lahir maupun penyakit bathin.
namun sebagian orang yang masih dalam pemahaman ilmunya rendah dan bukan termasuk islam sunni ada yang tidak meyakini al-qur’an bisa menyembuhkan atau menjadi obat penyakit dhahir/lahiriyah.
allah saw berfirman dalam surat al-isro’ ayat 82
وننزل من القرآن ما هو شفاء ورحمة للمؤمنين
artinya:
dan kami turunkan dari al-qur’an suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang orang yang beriman.
al-qur’an mengalahkan musuh hanya dengan satu surat dari al-qur’an.
al-qur’an mengandung keajaiban yang sangat luar biasa didalamnya penuh dengan hikmah dan rahmah dan al-qur’an adalah sumber ilmu agama dan sumber semua ilmu dan termasuk ilmu balaghah.
kandungan ilmu balaghahnya al-qur’an tidak bisa ditandingi karna al-qur’an adalah firman allah swt yang maha ‘alim.
mulai pada zaman rasulullah saw orang orang kafir tidak percaya kepada al-qur’an,mereka menganggap al-qur’an adalah buatan rasulullah saw,karna dari itu allah swt menurunkan firmannya yang ada disurat al-baqaroh ayat 23
pada waktu itu orang orang kafir  banyak yang membuat karangan tandingan al-qur’an namun semua tidak bisa membuat sampai selesai,karna dalam al-qur’an balaghahnya sangat dan sangat luar biasa.
(anda bisa baca hal ini selengkapnya di kitab lubbut tafsir)
al-qur’an sebagai petunjuk buat semua orang yang beriman.
allah swt berfirman di surat fushshilat ayat 44
قل هو للذين امنوا هدى وشفاء
artinya:
katakanlah adapun al-qur’an itu adalah petunjuk dan obat/penawar bagi orang orang yang beriman.
kumpulan dari beberapa ayat al qur’an yang mempunya nama khusus dinamakan surat/surah
al qur’an di turunkan secara beransur ansur dan cara penerimaannya bermacam macam cara.
al qur’an adalah pegangan ummat muslim,pedoman pertama sebelum al hadits.

Pengertian Hadits Dan Macam Macam Hadits


AL HADITS secara singkat ialah sesuatu yang dinisbatkankan kepada rasulullah saw.
penisbatan tersebut bisa dari perkataan beliau,pekerjaan beliau bisa juga dari ketidak ingkaran beliau.
pendapat lain:hadits yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, ketidak ingkaran nabi,jasmani atau sifat,
AL HADITS adalah dasar hukum yang ke2 sesudah AL QUR’AN dan yang menjelaskannya.
AL HADITS juga sama dengan AS SUNNAH dan AL KHABAR.
namun untuk al khabar masih terlalu umum menurut sebagian besar pendapat.
dari segi penisbatannya al hadits dibagi 4
1. hadits qawliy
2. hadits fi’liy
3. hadits taqririy
4. hadits shifatiy
ada juga yang membagi 5
tambahannya adalah bentuk dhahiriyah nabi muhammad saw.
dalam kitab musthalah hadits al hadits itu di bagi 2
a. hadits Riwayah
b. hadits Diroyah
ilmu hadits Riwayah,ialah: perkataan,perbuatan,ketidak ingkaran dan sifat yang dinukil dari nabi muhammad saw.
ilmu hadits riwayah ada 4 macam:
a.1. hadits Qauli,ialah perkataan nabi saw,seperti:
قال رسول الله صلي الله عليه وسلم انما الاعمال بالنيات
nabi bersabda:sesungguhnya amal amal perbuatan tergantung pada niatnya.
biasanya menggunakan قال atau يقول
a.2 hadits fi’li ialah perbuatan nabi saw seperti:
كان النبي صلي الله عليه وسلم يصلى قبل الظهر اربعا وبعدها اربعا
ada nabi saw bersembahyang sebelum dhuhur 4 rokaat dan sesudahnya 4 rokaat
biasanya memakai كان
a.3. hadits taqriri ialah ketidak ingkaran nabi saw pada perkataan atau perbuatan shahabat,seperti hadits:
رايت رسول الله صلي الله عليه وسلم يسترني وانا انظر الى الحبشة يلعبون في المسجد
saya melihat rasulullah saw menutupi saya dan saya melihat pada orang orang habasyah yang sedang bermain dimasjid (nabi saw tidak melarang dan tidak menyuruh)
a.4. haduts shifati,ialah sifat sifat nabi saw seperti:
كان اصبر الناس على اقذار الناس
ada nabi saw paling sabarnya manusia dari gangguan manusia.
# Hukum belajar ilmu hadits Riwayah.
Hukumnya belajar ilmu hadits riwayah adalah fardlu Kifayah.
Hikmahnya belajar ilmu hadits riwayah ialah: Terpelihara dari keliru dan berbahagia didunia dan di akhirat.
Orang yang pertama kali menulis kitab yang berisi tentang ilmu hadits riwayah,ialah: MUHAMMAD BIN SYIHAB AZZUHRI yang mendapat tugas dari KHALIFAH UMAR BIN ABDUL AZIZ.
Ilmu Hadits Diroyah ialah suatu ilmu yang membahas tentang hal-ihwal Sanad,Matan,cara menerima dan menyampaikan,sifat sifat Perawi Hadits dan lain lain.
dan ilmu hadits diroyah ini lazimnya disebut Ilmu Mushthalah Hadits dan disingkat dengan Mushthalah.
Hukum Belajar Ilmu Mushthalah adalah fardlu kifayah.
Hikmah belajar Ilmu mushthalah adalah: benar dan mengetahui mana hadits yang maqbul mana hadits yang mardud.
Orang yang pertama kali Menyusun Ilmu mushthalah hadits adalah ABU MUHAMMAD HASAN BIN ABDUR ROHMAN ARRAMAHURMUZIY.
semoga bermanfaat.terima kasih sudah berkunjung.

Bukti (scan kitab) Pemalsuan Kitab Minhajussunnah annabawiyah (Ibnu Taymiyah) yang menafikan arah bagi Allah


Lenyapnya Teks Ibnu Taymiyyah Yang Menafikan Arah Bagi Allah

TIDAK HANYA AL-ASY’ARI, TEKS IBN TAIMIYYAH PUN LENYAP
Semoga kesalahan ini hanya kesalahan dipercetakan, bukan unsur kesengajaan. Dan semoga bermanfaat bagi ikhwah Salafi maupun ikhwah sarungan/tradisional dapat mengambil manfaat. Dan selalu memunculkan sikap kritis dan teliti dalam membaca Karya Para Ulama. Di bagian akhir catatan ini dicantumkan munaqasyah dengan perkataan Imam Abu Khanifah, Imam Sufyan Ibn ‘Uyainah, Imam Hammad Ibn Zaid, al-Hafizh Abu Ja’far al-Thahawi, al-Hafizh al-Khithabi, Imam Abu Muhammad al-Muzni (guru Imam al-Hakim), al-Hafizh al-Baihaqi dan al-Hafizh Ibn al-Jawzi.
Bermula dari bolak-balik buku karya Ibn Taimiyyah di kamar asrama; Minhaj al-Sunnah al-Nabawiyyah, guna mencari bahan tugas akhir kuliah. Kejanggalan teks tiba-tiba terasa, pertama antara pembahasan sebelumnya agak terasa rancu dan tidak selaras dengan pembahasan setelahnya, kedua antara kata sebelum dengan sesudah terjadi jarak yang agak mencolok. Minhaj al-Sunnah ini adalah milik Perpustakaan Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darussunnah.
Rasa penasaran itu membawa hasrat untuk memastikan hal ini. Sorenya langsung berangkat ke Perpustakaan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Akhirnya kitab yang sama ditemukan, namun dengan cetakan berbeda. Cetakan yang dimiliki perpustakaan Darussunnah adalah Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah (sama dengan cetakan al-Ibanah yang kehilangan teks) 2 jilid font kecil, sementara yang dimiliki UIN adalah cetakan Mu’assasah Qurthubi 8 jilid font besar.
Sedikit rumit melakukan pencarian lantaran daftar isi tampil beda antara dua cetakan. Alhamdulillah hal yang dicari ditemukan. POSITIF, dengan perbandingan dua kitab, ternyata teks itu betul-betul hilang. Dengan analisa awal barangkali teks itu tidak banyak, namun fakta berkata lain.
Teks yang hilang (Ibn Taimiyyah membenarkan penafian Jihat -arah-) dalam kitab Minhâj al-Sunnah al-Nabawiyyah (dengan Hâmisy Bayân Muwâfaqah Sharîh al-Ma‘qûl li Shahîh al-Manqûl), cetakan Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah, juz.1, hal.217, (teks yang benar-benar panjang untuk dilenyapkan mencapai 210 kata, 833 huruf), na‘ûdzu billah;
Minhaj al-Sunnah al-Nabawiyyah Cetakan Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah. Milik Perpustakaan Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darussunnah.
Perhatikan Baris Ke Tiga Dari Atas (teks yang di dalam), dilingkari pensil. Di situlah posisi lenyapnya teks, antara kata عال عليهdan kata وإذا كان
Teksnya sebagai berikut;

ونفاة لفظ الجهة يذكرون من أدلتهم أن الجهات كلها مخلوقة وأنه كان قبل الجهة وأنه من قال إنه في جهة يلزمه القول بقدم شيء من العالم أو أنه كان مستغنيا عن الجهة ثم صار فيها وهذه الأقوال ونحوها إنما تدل على أنه ليس في شيء من المخلوقات سواء سمى جهة أو لم يسم وهذا حق، فإنه سبحانه منزه عن أن تحيط به المخلوقات أو أن يكون مفتقرا إلى شيء منها العرش أو غيره ومن ظن من الجهال أنه إذا نزل إلى سماء الدنيا كما جاء الحديث يكون العرش فوقه ويكون محصورا بين طبقتين من العالم فقوله مخالف لإجماع السلف مخالف للكتاب والسنة كما قد بسط في موضعه وكذلك توقف من توقف في نفى ذلك من أهل الحديث فإنما ذلك لضعف علمه بمعانى الكتاب والسنة وأقوال السلف، ومن نفى الجهة وأراد بالنفي كون المخلوقات محيطة به أو كونه مفتقرا إليها فهذا حق، لكن عامتهم لا يقتصرون على هذا بل ينفون أن يكون فوق العرش رب العالمين أو أن يكون محمد صلى الله عليه وسلم عرج به إلى الله أو أن يصعد إليه شيء وينزل منه شيء أو أن يكون مباينا للعالم بل تارة يجعلونه لا مباينا ولا محايثا فيصفونه بصفة المعدوم والممتنع وتارة يجعلونه حالا في كل موجود أو يجعلونه وجود كل موجود ونحو ذلك مما يقوله أهل التعطيل وأهل الحلول.

Teks ini terdapat dalam cetakan Mu’assasah Kordoba, cet.1, vol.1, hal.189.
Minhaj al-Sunnah al-Nabawiyyah Cetakan Mu’assasah Qurthubi
Teks yang diberi garis adalah teks yang lenyap

Teks yang diberi garis adalah teks yang hilang…

“Kalangan yang menafikan lafaz al-Jihah (arah penjuru) menyebutkan -berdasarkan dalil-dalil mereka- bahwa semua al-Jihât (arah penjuru) adalah makhluk, sementara Allah telah ada sebelum adanya al-Jihah. Dan orang yang mengatakan bahwa Allah berada pada Jihat, sama artinya bahwa bagian dari alam ini ada sesuatu yang Qadîm (karena Jihat adalah Makhluk/Hâdits), atau pada sisi lain dia mengatakan bahwa Allah sebelumnya tidak butuh Jihat yang kemudian Dia berjihat (hal ini sama dengan mengatakan Allah akan eksis bila ada Jihat, tentunya ini Bathil). Ungkapan-ungkapan ini dan lain sebagainya mengindikasikan bahwa Allah tidak berada pada sesuatupun (ليس في شيئ) daripada makhluk-Nya, baik dengan menyebutkan Jihat atau tidak, INI BENAR. Karena Allah subhanahu wa ta‘ala tidak diliputi oleh makhluk dan tidak membutuhkannya seumpama ‘Arasy atau selainnya (seperti langit, kursi). Jika ada kalangan tak terdidik mengira bahwa apabila Allah Nuzûl ke langit dunia -sebagaimana terdapat dalam hadis- lalu ‘Arasy berada di atas-Nya dan Dia berada di antara dua komponen alam (di antara langit dan ‘arasy, atau di antara bumi dan ‘arasy), maka dia telah menyelisihi konsensus kalangan salaf, al-Qur’an dan al-Sunnah, sebagaimana telah tertera di tempat (pembahasannya). Begitu juga sebagian ahli hadis ada yang bersikap tawaqquf dalam menafikan Jihat, hanyasaja hal itu lantaran tidak begitu mengetahui makna-makna al-Qur’an, al-Sunnah, dan statemen-statemen kalangan salaf (Allâhu A‘lam apa yang dimaksudkan oleh Ibn Taimiyyah dengan statemen ini bahwa ahli hadis tidak mengetahui). Dan orang yang menafikan Jihat dan bermaksud menafikan Allah diliputi oleh makhluk atau menafikan bahwa Allah membutuhkannya, MAKA INI ADALAH BENAR. Namun ada kalangan yang menafikan Jihat, tidak mencukupkan sampai disini (seperti Mu‘atthilah Mu‘tazilah), bahkan (secara muthlak) mereka menafikan fawqiyyah Tuhan semesta alam atas ‘Arasy, menafikan mi‘rajnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada-Nya, atau naik atau turunnya sesuatu dari-Nya (seperti turunnya rahmat), atau di antara mereka ada yang menafikan keberadaan Allah Mubâyinan terhadap alam, bahkan terkadang mereka menjadikan Allah tidak Mubâyin/Muhâyits (Mufâriq -al-Mu‘jam al-Wasîth- atau Muqâbil *berhadapan), sehingga mereka mensifatinya dengan sifat ketiadaan dan kemustahilan. Dan terkadang ada yang menjadikan-Nya menempati segala yang mawjûd (seperti al-Murji’ah), atau mereka menjadikan Allah sebagai wujud dari segala wujud (seperti al-Muttahidah) dan lain sebagainya dari ungkapan-ungkapan Ahl al-Ta‘thîl dan Ahl al-Hulûl”.
*Begitulah bagaimana Ibn Taimiyyah membenarkan penafian Jihat dari Allah, karena konsekuensi Jihat adalah keberadaan Allah diliputi oleh alam, karena jika Allah berjihat, sementara jihat adalah makhluk ciptaannya, maka ini adalah hulul, yaitu Allah berada pada jihat. Atau dengan ungkapan agak menipu logika seperti pada Azali Allah tidak berjihat, lalu setelah Dia menciptakan makhluk maka Dia berjihat. Benarlah apa yang diungkapkan Abu Ja‘far al-Thahawi;
لا تحويه الجهات الست
(Allah tidak diliputi enam penjuru; atas, bawah, depan, belakang, kanan dan kiri).
Manakala Allah bersifat Baqâ’ (kekal), maka segala sifat-Nya pun turut kekal tanpa berubah Min Bidâyatin Lâ Awwala Lahâ ilâ Nihâyatin Lâ Âkhira Lahâ. Sementara ada kalangan yang menganggap hal ini tidak logis dan sama saja mengatakan Allah itu tiada, karena semua wujud pasti ada jihat. Ungkapan ini adalah penganalogian Allah dengan makhluk, karena yang terbayang dalam benak mereka adalah keberadaan diri mereka berada pada jihat, dan mereka juga ingin mengatakan Allah berjihat seperti wujud mereka, konsekuensi hal ini adalah keberadaan hadd (batas) bagi Allah, maka cukuplah perkataan Imam ‘Ali
من زعم أن إلهنا محدود فقد جهل الخالق المعبود
(siapa yang beranggapan bahwa Allah berbatas dimensi, dia tidak mengenal Allah sang pencipta yang maha disembah)ز
juga ungkapan Abu Ja‘far al-Thahawi
وتعالى عن الحدود والغايات
(Allah maha suci dari batas dan batas akhir -dzat maupun sifat-).
*Ibn Taimiyyah menafikan konsekuensi nuzul yang berakibat keberadaan-Nya ada pada dua komponen alam yaitu ‘Arasy dan Langit ke 2,3,4,5,6 dan 7, karena langit dunia adalah langit pertama. Maka tidak sah jika nuzûl Allah aadalah Nuzûl berpindah dari atas ke bawah, akan tetapi Nuzûl sebagaimana layaknya bagi Dzat Allah ta‘âlâ. Jika turun cara makhluk adalah dari atas ke bawah, maka Nuzûl Allah tidak sebagaimana turunnya makhluk, karena turun dari atas ke bawah adalah ciri khas makhluk. Oleh karena itu Abu Ja‘far al-Thahawi berkata
من وصف الله بمعنى من معانى البشر فقد كفر
(siapa yang menyifati Allah dengan sebuah makna atau ciri dari ciri-ciri makhluk, maka dia telah ingkar/fasiq).
Begitu juga al-Hâfizh al-Khithâbî (guru al-Hâfizh al-Hâkim) berkata bahwa Allah tidak disifati dengan bergerak, perpindah karena dua hal ini adalah ciri-ciri makhluk (Lihat al-Asma’ wa al-Shifat Baihaqi, cet.Darul Hadis, hal.446), al-Hafizh al-Baihaqi pun menegaskan bahwa turun dari atas ke bawah adalah ciri khas makhluk, karena bentuk ini adalah sebuah kayfiyyah, dan Allah maha suci dari segala kayfiyyah (al-Asma’ wa al-Shifat,hal.466). Abu Hanifah ketika ditanya tentang Nuzûl, maka beliau jawab ينزل بلا كيف (Allah nuzul tanpa Kayf, lihat al-Asma’ wa al-Shifat, hal.447). Karena segala bentuk gerak adalah Kayf. Lebih dari itu Imam Hammad Ibn Zaid berkata نزوله إقباله (al-Iqbâl, lihat al-Asma’ wa al-Shifat, hal.447). Imam Abu Muhammad al-Muzni, juga guru Imam Hakim berkata
المجيئ والنزول صفتان منفيتان عن الله تعالى من طريق الحركة والانتقال من حال إلى حال، بل هما صفتان من صفات الله تعالى بلا تشبيه، جل الله تعالى عما يقول المعطلة لصفاته والمشبهة بها علوا كبيرا
(datang dan turun adalah dua sifat yang ternafi dari Allah ta‘ala -jika dipahami- dengan bergerak dan berpindah dari suatu keadaan ke keadaan lain, akan tetapi keduanya adalah dua sifat dari sifat-sifat Allah ta‘ala tanpa Antropomorphism, maha suci Allah dari anggapan Mu‘atthilah (yang menafikan nuzul) dan dari anggapan Musyabbihah (yang mengatakan nuzul dengan bergerak dan berpindah, lihat al-Asma’ wa al-Shifat, hal.447). Inilah pendapat salaf yang telah dikuatkan oleh al-Baihaqi.
Munaqasyah;
Fawqiyyah
Al-Hafizh Ibn al-Jawzi menegaskan bahwa Fawqiyyah Allah ta‘ala adalah Fawqiyyah yang bukan Fawqiyyah Hissiyyah (fawqiyyah fisik/inderawi), karena al-Fawq dan al-‘Uluw pada Dzat Allah adalah ‘Uluw al-Martabah (al-Hâfizh Ibn al-Jawzî, Daf‘u Syubhah al-Tasybîh bi Akuff al-Tanzîh bi man Yantahilu Madzhab al-Imâm Ahmad, al-Maktabah al-Tawfîqiyyah, hal.41). Fawqiiyah Hissiyyah adalah sebuah Hadd, Jihât, potensi Tahayyuz, Allah maha suci dari ciri khas makhluk.
Naiknya amalan shaleh
Al-Hafizh al-Baihaqi telah menuturkan, bahwa naiknya amal kebaikan adalah sebagai ibarat/istilah amalan itu diterima oleh Allah dengan baik. Sementara naiknya malaikat adalah ke tempat mereka di langit, kerena langit adalah tempat mereka. (lihat al-Asma’ wa al-Shifat, hal.425).
Mubâyin/Mujâwir
Al-Hafizh Ibn al-Jawzi menegaskan bahwa Mubâyin & Mujâwir (berhadapan antara Allah dan makhluk dengan Jihat dan Masâfah) mustahil bagi Zat Allah, karena dari sana Allah akan berbatas dan berjihat. (Lihat Daf‘u Syubhah al-Tasybîh bi Akuff al-Tanzîh bi man Yantahilu Madzhab al-Imâm Ahmad, hal.41).
———————
*Dapat disimpulkan, jika Allah tidak diliputi oleh Jihât, Masafah, Hadd, maka benarlah sikap Salafusshaleh; ketika muncul ayat Istiwâ’, mereka tidak memaknainnya dengan duduk, Julus atau Istiqrar, namun Istiwâ’ yang layak bagi keagungan Allah. Allah nuzul, tanpa menyerupai makhluk yang harus berpindah dari atas ke bawah, namun Allah nuzul sebagaimana yang tertera dalam nash. Dia tidak butuh bergerak. Maka jika ada nash2 mutasyabihat, hal yang harus dipahami oleh seorang muslim adalah ungkapan Sufyan Ibn ‘Uyaynah; تفسيره تلاوته/قراءته (tafsirnya adalah bacaan itu sendiri),
tidak perlu dibuat ungkapan-ungkapan “dari atas ke bawah, duduk, bersemayam, dll”. Maka madzhab yang lebih benar adalah Madzhab Salaf, yaitu Tafwîdh, dan dengan tafwidh ini semua syubhat-syubhat Karramiyyah, Hisyamiyyah, Mujassimah, Musyabbihah, Hasyawiyyah akan terbantahkan. Namun jika ada sebagian kalangan yang mengingkari Tafwîdz, adakalanya mereka adalah Musyabbihah, adakalanya Mu‘atthilah.
Rasulullah bersabda; وأنت الظاهر فليس فوقك شيئ، وأنت الباطن فليس دونك شيئ
(Engkau maha Zhahir, maka tiada sesuatu pun di atas-Mu, Engkau maha Bathin, maka tiada sesuatu pun di bawah-Mu).
Al-Hafizh al-Baihaqi menjelaskan hadis ini; jika di atas maupun di bawah-Nya tiada sesuatu pun maka Allah tidaklah bertempat (al-Asma’ wa al-Shifat, hal.406). Seperti Istiwâ’, tidak boleh dipahami dengan Istiqrâr atau menempati ‘Arasy.
Wajar Syeikh al-Albani membantah Syeikh Abu Zahrah ketika mengatakan bahwa Ibn Taimiyyah mengatakan bahwa Allah Istiwâ’ dengan makna Istiqrâr, kata beliau;
فأين رأيت ابن تيمية يقول بالاستقرار على العرش علما بأنه أمر زائد على العلو وهو مما لم يرد به الشرع ولذلك رأينا مؤلفنا الحافظ الذهبي قد أنكر على بعض القائلين بصفة العلو التعبير عنها بالاستقرار.
Perhatikan bagaimana Syeikh al-Albani tidak menyetujui Istiqrâr, lihat (Muhammad Nâshiruddîn al-Albani, Mukhtashar al-‘Uluw, Beirut: al-Maktab al-Islamî, cet.1, 1401H, hal.41).
“Tipuan logika musyabbihah; mengatakan Allah tiada berjihat sama saja mengatakan Allah tidak ada. Al-Hâfizh Ibn al-Jawzi menjawab; Jika sebuah wujud dapat disifati dengan al-ittishâl dan al-Infishâl, maka engkau benar. Namun jika sebuah wujud tidak disifati dengan keduanya, maka tidak mesti sesuatu wujud itu menjadi tidak ada (Lihat Daf‘u Syubhah al-Tasybîh bi Akuff al-Tanzîh bi man Yantahilu Madzhab al-Imâm Ahmad, hal.43). Dapat kita contohkan tentang Ittishal dan Infishalnya dua sifat yang memang tidak dimiliki oleh sebuah wujud, seperti sebuah BATU. Kita katakan bahwa batu tidak dapat melihat, di lain sisi batu ini juga tidak buta. Apakah hal ini kita katakan sebuah kontradiksi sehingga batu itu menjadi mustahil adanya? Jawabannya tidak, kerena persoalan melihat dan kebutaan bukan sifat batu. Begitu juga jika dikatakan Allah tidak di luar maupun di dalam alam, karena luar dan dalam bukan dimensi dan sifat Allah. Lalu apakah ini sebuah kontradiksi? Jawabannya iya jika hal ini dinisbatkan kepada makhluk. Karena makhluk tidak terlepas dari dua dimensi ini atau pun salah satunya, karena pada hakikatnya makhluk adalah alam”.
*Sebelum Allah menciptakan alam, tidak ada istilah luar dan dalam karena Rasulullah bersabda:
كان الله ولم شيئ قبله/غيره
(Allah ada sejak azali, tiada sesuatupun sebelum-Nya/selain-Nya)
‘Ali ibn Abi Thalib berkata:
كان الله ولا مكان
(Allah ada sejak azali tanpa tempat).
Setelah Allah menciptakan alam, Dia tetap sebagaimana ada-Nya, sebagaimana ‘Ali bin Abi Thalib berkata:
وهو الآن على ما عليه كان
(Dia sekarang ada sebagaimana adanya -pada azali-).
Mari kita pahami, dan kita bedakan istilah بالنسبة إلى الله dan بالنسبة إلى المخلوق.  Tidak adanya dimensi luar dan dalam sangat mustahil Bi al-Nisbah ilâ al-Makhlûk. Namun ketiadaan keduanya tidak mustahil Bi al-Nisbah ilâ Allah subhânahû wa ta‘âlâ, karena jika Allah tidak menghendaki adanya makhluk maka Allah akan tetap sebagaimana adanya, begitupun jika Allah menghendaki untuk melenyapkan alam, Dia akan tetap sebagaimana adanya tanpa Jihat, Ruang dan Waktu. Dimensi luar dan dalam mengikut kepada makhluk, maka jika makhluk atau alam dilenyapkan oleh Allah, dua dimensi ini pun akan lenyap. Untuk pendekaan memahami ini, dalam Fiqh ada sebuah kaedah kulliyyah yang tidak menyentuh hal-hal juz’iyyah, yaitu kaedah ke empat yang berbunyiالتابع تابع (sesuatu yang mengikut, pasti mengikuti-yang diikuti-, lihat al-Mawâhib al-Saniyyah), dalam hal ini dimensi luar maupun dalam adalah al-Tâbi‘u, sedangkan status keduanya adalah sebagai Tâbi‘un kepada alam. Dari sini dapat kita pahami perbedaan antara Khalik dengan Makhluk.
Ibnu ‘Abbas berkata, ليس في الدنيا مما في الجنة إلا الأسماء, dan nash lainلا يشبه شيءٌ مما في الجنة ما في الدنيا إلاألأسماء
(tiada sesuatu pun perserupaan antara apa yang ada di dunia dengan apa yang ada di surga melaikan hanya nama).
Manakala antara sesama makhluk hanya ada perserupaan nama saja, maka antara khalik dan makhluk lebih utama untuk itu. Begitulah Istiwâ’, Nuzûl, Wajah, Yad, ‘Ain. Jangan kita bersikap ghuluw dalam Itsbat, metode salaf adalah paling baik, yaitu menyerahkan maksudnya kepada Allah sembari mengimani, tanpa Takyîf. Maka janganlah hendaknya kita mengharapkan agar Ahwâl Allah serupa dengan kita, harus berjihat, berdimensi ruang dan waktu, Allah maha suci dari ini semua. Jangan kita mengkhianati Lisan yang berkata:
بلا كيف, بلا تكييف, وكيف عنه مرفوع
namun pemahaman kita tetap memberikan Kaifiyyah kepada Allah meski tidak kita sadari. Apalagi jika Lisan kita sering mengucapkan firman Allah ليس كمثله شيئ, namun pada prakteknya pemahaman kita tetap memberikan Tasybiih kepada Allah meski tidak kita sadari. Sudah cukup kiranya kefasihan al-Qur’an yang menampilkan penafian perserupaan dengan menggunakan dua adat Tasybîh dalam ayat itu, yaitu الكاف dan مثل, Semoga kita dapat diberi pemahaman oleh Allah subhanahu wa ta‘ala. Amin
مهما تصورت ببالك فالله بخلاف ذلك
Wallahu A’lam

Manaqib Imam Syafii (albaihaqi) : Imam Syafi’i Tentang Hadits Jariyah


Inilah fakta bahwa Tauhid Salafi Wahabi sangat menyimpang dari Tauhid Ahlus Sunnah Waljama’ah umum nya dan bahkan menyimpang dari Manhaj Salafkhususnya, Hadits Jariyah yang sering dijadikan alat pembenaran Salafi Wahabi atas akidah sesat mereka yaitu menduga Allah bersemayam di atas ‘Arasy, ataubertempat di atas ‘Arasy, atau berada tinggi di atas langit, bahkan mereka bicara akidah ini atas nama Al-Quran dan As-Sunnah, dan atas nama Manhaj Salaf, dan atas nama Ahlus Sunnah Waljama’ah, tapi kenyataan nya mereka hanyalah mendustai Allah dan Rasul dan Sahabat dan Salafus sholih, karena faktanya pemahaman mereka bertolak-belakang dengan pemahaman Salafus Sholih khususnya, mereka hanya pandai berteori dan menggoda ummat dengan mengajak kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah menurut pemahaman Salaf, tapi fakta nya tidak sama sekali, mereka menggoda ummat mengajak bertauhid dengan Tauhid nya Salaful ummah, tapi nyata nya tidak sama sekali, berikut ini adalah salah satu bukti dari sekian banyak bukti yang membungkam kelancangan Salafi Wahabi, bahwa akidah yang benar yaitu akidah Rasulullah dan para Sahabat, dan akidah Ahlus Sunnah Waljama’ah baik Salaf ataupun Khalaf adalah “Allah ada tanpa arah dan tanpatempat” dan bahwa Hadits Jariyah bukan dalil bahwa “Allah berada di atas” dan pemahaman Salafi Wahabi tentang Hadits Jariyah telah menyimpang dengan pemahaman ulama Salaful ummah.
Inilah pemahaman Imam Syafi’i tentang Hadits Jariyah :
Berkata Imam asy-Syafi’i –rahimahullah- :
واختلف عليه في إسناده ومتنه، وهو إن صح فكان النبي - صلى الله عليه وسلم - خاطبها على قَدرِ معرفتها، فإنها وأمثالها قبل الإسلام كانوا يعتقدون فيالأوثان أنها آلهة في الأرض، فأراد أن يعرف إيمانها، فقال لها: أين اللَّه؟ حتى إذا أشارت إلى الأصنام عرف أنها غير مؤمنة، فلما قالت: في السماء، عرفأنها برئت من الأوثان، وأنها مؤمنة بالله الذي في السماء إله وفي الأرض إله، أو أشار، وأشارت إلى ظاهر ما ورد به الكتاب.
“Dan telah terjadi khilaf pada sanad dan matan nya (hadits jariyah), dan seandainya shohih Haditstersebut, maka adalah Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam- bertanya kepada hamba tersebut menurutkadar pemahaman nya, karena bahwa dia (hamba) dan kawan-kawan nya sebelum Islam, merekameyakini bahwa berhala adalah Tuhan yang ada di bumi, maka Nabi ingin mengetahui keimanan nya,maka Nabi bertanya : “Dimana Allah ?” sehingga apabila ia menunjuk kepada berhala, Nabimengetahui bahwa ia bukan Islam, maka manakala ia menjawab : “Di atas langit” Nabi mengetahuibahwa ia terlepas dari berhala dan bahwa ia adalah orang yang percaya kepada Allah yaitu Tuhan dilangit dan Tuhan di bumi, atau Nabi mengisyarah dan ia mengisyarah kepada dhohir yang datangdalam Al-Quran”.
[Lihat Kitab Tafsir Imam asy-Syafi’i pada surat al-Mulk -قال الله عزَّ وجلَّ: أَأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ -] dan [Lihat Kitab Manaqib Imam Syafi’i jilid 1 halaman 597 karangan Imam Baihaqqi, pada Bab -ما يستدل به على معرفة الشَّافِعِي بأصول الكلام وصحة اعتقاده فيها- ]
PERHATIKAN SCAN KITAB MANAQIB IMAM SYAFI’I DI BAWAH INI :
واختلف عليه في إسناده ومتنه
“Dan telah terjadi khilaf pada sanad dan matan nya”
Maksudnya : Pada Hadits Jariyah telah banyak terjadi perbedaan pendapat ulama Hadits, baik dalam keshohihan sanad nya atau dalam matan nya, sepantasnya Hadits ini ditinggalkan bagi orang yang ingin beraqidah dengan aqidah yang selamat, karena ketidak-jelasan status Hadits ini.
وهو إن صح فكان النبي - صلى الله عليه وسلم - خاطبها على قَدرِ معرفتها
“dan seandainya shohih Hadits tersebut, maka adalah Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam- bertanya kepada hamba tersebut menurut kadar pemahaman nya”
Maksudnya : Bila ternyata Hadits Jariyah itu benar Hadits Shohih, atau bagi orang yang menganggapnya sebagai Hadits Shohih, maka jangan di telan mentah-mentah, pahami dulu bagaimana maksud Nabi sesungguhnya dalam Hadits tersebut, Imam Syafi’i mengatakan bahwa maksud Nabi bertanya kepada hamba itu dengan pertanyaan “Dimana Allah” adalah bertanya menurut kemampuan kepahaman hamba tersebut, artinya Nabi bertanya “Siapa Tuhan nya” sebagaimana didukung oleh sanad dan matan dalam riwayat yang lain, Nabi tidak bermaksud menanyakan arah atau tempat keberadaan Allah.
فإنها وأمثالها قبل الإسلام كانوا يعتقدون في الأوثان أنها آلهة في الأرض
“karena bahwa dia (hamba) dan kawan-kawan nya sebelum Islam, mereka meyakini bahwa berhala adalah Tuhan yang ada di bumi”
Maksudnya : Cara Rasulullah bertanya untuk mengetahui status nya muslim atau non muslim dengan pertanyaan “Dimana Allah” adalah menyesuaikan dan mempertimbangkan keadaan hamba tersebut yang masih awam, karena mereka sebelum datang Islam, mereka menyembah dan meyakini bahwa berhala yang bertempat di bumi adalah Tuhan mereka, maka sesuailah keadaan tersebut dengan pertanyaan Nabi “Dimana Allah”. Sementara Allah tidak seperti Tuhan-Tuhan mereka yang bertempat.
فأراد أن يعرف إيمانها، فقال لها: أين اللَّه؟
“maka Nabi ingin mengetahui keimanan nya, maka Nabi bertanya : Dimana Allah ?”
Maksudnya : Nabi bertanya “Dimana Allah” untuk mengetahui status keimanan hamba tersebut, artinya Rasul bertanya siapa Tuhan yang ia imani, Nabi tidak bermaksud bertanya dimana tempat berhala nya berada bila hamba itu seorang penyembah berhala, dan tidak bermaksud menanyakan dimana tempat Allah berada bila hamba tersebut percaya kepada Allah, tapi hanya menanyakan apakah ia beriman kepada Allah atau bukan.
حتى إذا أشارت إلى الأصنام عرف أنها غير مؤمنة
“sehingga apabila ia menunjuk kepada berhala, Nabi mengetahui bahwa ia bukan Islam”
Maksudnya : Mempertimbangkan keadaan orang-orang dimasa itu yang masih banyak menyembah berhala, maka ketika Rasul ingin mengetahui status hamba tersebut, Rasul bertanya dengan pertanyaan “Dimana Allah” agar muduh bagi nya menjawab bila ia penyembah berhala, maka ia menunjukkan tempat berhala yang ia sembah, dan otomatis diketahui bahwa ia bukan orang yang percaya kepada Allah.
فلما قالت: في السماء، عرف أنها برئت من الأوثان
“maka manakala ia menjawab : “Di atas langit” Nabi mengetahui bahwa ia terlepas dari berhala”
Maksudnya : Ketika hamba itu menjawab “Di atas langit” maka Nabi mengetahui bahwa ia adalah bukan penyembah berhala, jawaban hamba ini juga tidak bisa dijadikan alasan bahwa Nabi mengakui “Allah bersemayam di atas langit” karena tidak ada hubungan antara jawaban dan pertanyaan Nabi, seperti dijelaskan di atas bahwa maksud Nabi bertanya demikian adalah ingin mengetahui status hamba muslim atau non muslim, maka jawaban hamba ini dipahami sesuai dengan maksud dari pertanyaan, Nabi tidak menanyakan apakah ia berakidah “Allah ada tanpa arah dan tempat” atau “Allah ada di mana-mana” atau “Allah bersemayam di atas langit” atau lain nya, bukan itu masalah nya di sini.
وأنها مؤمنة بالله الذي في السماء إله وفي الأرض إله
“dan bahwa ia adalah orang yang percaya kepada Allah yaitu Tuhan di langit dan Tuhan di bumi”
Maksudnya : Dan dari jawaban hamba tersebut dapat diketahui bahwa ia adalah orang yang percaya kepada Allah yaitu Tuhan di langit dan Tuhan di bumi, ini poin penting yang harus digaris-bawahi oleh para Salafi Wahabi yang menduga “Allah bersemayam di atas ‘Arasy”. Imam Syafi’i membungkam akidah sesat Salafi Wahabi dengan pernyataan beliau “Allah yaitu Tuhan di langit dan Tuhan di bumi”. Allah di langit bukan berarti Allah berada atau bersemayam di langit, dan Allah di bumi bukan berarti Allah berada di bumi atau di mana-mana, tapi Allah adalah Tuhan sekalian alam, baik di langit atau di bumi, makhluk di langit bertuhankan Allah, dan makhluk di bumi juga bertuhankan Allah, inilah akidah Imam Syafi’i bahwa “Allah ada tanpa arah dan tempat” sebagaimana akidah Ahlus Sunnah Waljama’ah Salaf dan Khalaf, pernyataan Imam Syafi’i ini menepis semua pemahaman salah dari Hadits Jariyah tersebut.
أو أشار، وأشارت إلى ظاهر ما ورد به الكتاب
“atau Nabi mengisyarah dan ia mengisyarah kepada dhohir yang datang dalam Al-Quran”
Maksudnya : Bahkan Imam Syafi’i berkata kemungkinan tanya-jawab Nabi dan hamba di atas tidak pernah ada, Nabi hanya mengisyarah tidak bertanya dengan kata-kata, dan hamba juga menjawab nya dengan isyarah tanpa kata, dan kata-kata di atas hanya berasal dari perawi atau pemilik hamba yang menceritakan kejadian tersebut, maka tidak mungkin sama sekali menjadikan Hadits Jariyah ini sebagai bukti kebenaran akidah Wahabi.
Fakta ini masih juga dipungkiri oleh Salafi Wahabi, semoga mereka mendapat hidayah Allah, sangat jelas sekalipenyimpangan akidah Salafi Wahabi dengan akidah Imam Syafi’i, dan ulama Salaf lain nya, dan dengan akidah Ahlus Sunnah Waljama’ah pada umum nya, Manhaj Salaf yang didakwahkan oleh Salafi Wahabi sangat jauh menyimpang dari hakikat Manhaj Salaf para ulama Salaf, maha suci Allah dari segala sangkaan Salafi Wahabi.
Maha suci Allah dari arah dan tempat